Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Deklarator KAMI Terheran-heran, Kok Ada Menteri yang Tolak PSBB Ala Anies

        Deklarator KAMI Terheran-heran, Kok Ada Menteri yang Tolak PSBB Ala Anies Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin mengaku heran atas sikap menteri Kabinet Indonesia Maju, yang bersikukuh menolak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, seperti rencana Gubernur Anies Baswedan.

        Padahal, menurut Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini, penerapan PSBB di ibu kota merupakan langkah tepat dan sejalan dengan keinginan presiden dalam menekan angka penularan Covid-19. Baca Juga: Orang Demokrat ke Anies: Nies, Rem Darurat yang Kau Tarik itu Blong!

        "Adalah aneh jika Pemerintah Pusat menolak apalagi dengan pikiran yg ternyata keliru dan berisiko yaitu membuka ekonomi tapi mendorong persebaran virus. Dan semakin aneh, jika beberapa Pembantu Presiden mengajukan pikiran yang bertolak belakang dengan presidennya," ujar Din dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (13/9/2020). Baca Juga: Doni Monardo Benarkan Kata Anies Baswedan Soal RS di Ambang Kolaps

        Lanjutnya, ia mengutarakan pendapatnya seputar kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali menerapkan PSBB.

        "Kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB selama 14 hari ke depan adalah pilihan yang tepat untuk menahan laju penularan Virus Corona yang cenderung meninggi terakhir ini," ucapnya.

        Lebih lanjut, ia menilai jika kebijakan PSBB ini terlambat diambil Anies, maka peningkatan jumlah penderita Covid-19 akan terus melonjak, sehingga membuat tim medis kewalahan.

        "Kalau tidak, penularan itu akan menjadi-jadi dan korban terinveksi akan semakin banyak," ucapnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: