Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mempertanyakan penggunaan dana virus corona baru (Covid-19) yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan.
Menurutnya, dana yang diterima DKI dari pemerintah Pusat dalam menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi bukanlah jumlah yang sedikit. Baca Juga: Ridwan Kamil Kena Jewer Said Didu: Yang Penting Hajar Anies Baswedan
Sambungnya, berdasarkan data, bantuan yang diberikan pusat kepada Anies berjumlah kurang lebih Rp4,8 triliun.
Ia menyebut dana tersebut diperuntukan untuk bantuan produktif usaha mikro, subsidi gaji upah, kartu pra kerja, Bansos sembako Jabodetabek, PKH, dan kartu Bansos sembako/bantuan pangan non tunai. Baca Juga: Telak, Anies Dibuat 'Bonyok' Presiden Jokowi, Orang di Istana Tahu Semua..
Sementara itu, menurutnya, DPRD sendiri telah mengalokasikan kurang lebih Rp10 triliun. Dan, Pemprov DKI juga mendapat bantuan pinjaman dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp12,5 triliun.
“Lalu saat ini ingin menarik lagi sebesar Rp 1,4 triliun dari Raperda pencabutan peraturan daerah 10/1999 tentang dana cadangan daerah,” jelasnya, Senin (14/9/2020).
Lanjutnya, ia mengatakan selama ini belum ada pertanggungjawaban resmi dari Pemda DKI kepada dewan dan pemerintah pusat terkait penggunaan dana Covid-19 ini.
Untuk itu, ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengaudit Pemprov DKI.
“Hal ini penting supaya masyarakat dapat mengetahui uangnya itu dipakai untuk apa saja,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil