Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Naik, Upah Buruh Tani Kini Rp55.677 Per Hari

        Naik, Upah Buruh Tani Kini Rp55.677 Per Hari Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal harian buruh tani nasional per Agustus 2020 mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Jika dua bulan silam buruh tani dibayar Rp55.613 per hari, sebulan lalu nilainya naik menjadi Rp55.677 per hari.

        Kondisi serupa terjadi pada upah riil buruh tani nasional per hari yang pada Agustus 2020 naik dari dari Rp52.549 menjadi Rp52.759. "Upah rill mengalami kenaikan 0,40%," kata Kepala BPS, Suhariyanto, di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

        Baca Juga: BPS Bidik Serapan Anggaran 2020 Capai 95%

        Sementara itu, upah buruh bangunan per hari pada Agustus 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,08% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata upah nominal pada Agustus 2020 tercatat sebesar Rp89.872 per hari dari sebelumnya Rp89.800 pada Juli 2020. Sementara, upah riil Agustus 2020 dibanding Juli 2020 naik sebesar 0,13%, yaitu dari Rp85.565 menjadi Rp85.674.

        Kemudian, upah buruh potong rambut wanita Agustus 2020 dibanding Juli 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,05%, yaitu dari Rp28.607,00 menjadi Rp28.622. Sementara, upah riil Agustus 2020 dibanding Juli 2020 naik sebesar 0,10% yaitu dari Rp27.258 menjadi Rp27.285.

        Di sisi lain, rata-rata upah pembantu atau asisten rumah tangga Agustus 2020 dibanding Juli 2020 tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp419.864. Sementara, upah riil Agustus 2020 dibanding Juli 2020 naik sebesar 0,05%, yaitu dari Rp400.061 menjadi Rp400.252.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: