Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid kedua di DKI Jakarta dinilai akan berdampak besar terhadap perekonomian nasional.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, Jakarta memiliki porsi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Secara rerata, Jakarta menyumbang 17,7–18% produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Oleh karena itu, bila perekonomian Jakarta mengalami guncangan, maka hal tersebut akan berdampak terhadap perekonomian secara nasional.
Baca Juga: Disebut Melamat, Tetap Saja Utang Indonesia Berkembang Biak, Tembus Rp6.082 T!
"Yang akan terjadi di DKI Jakarta (PSBB) akan berpengaruh besar kepada perekonomian Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (15/9/2020).
Kendati demikian, menurut dia, dampak dari PSBB jilid kedua ini akan berbeda bila dibandingkan dengan PSBB sebelumnya.
"PSBB saat ini bukan PSBB total di mana untuk kantor 25% masih masuk, kemudian untuk restoran boleh buka asal dibawa pulang dan mal masih buka dengan kapasitas terbatas," tegasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selama 14 hari ke depan dimulai Senin (14/9/2020), pembatasan ketat seperti di awal pandemi resmi diberlakukan.
Sebanyak 11 sektor esensial tetap dizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan 50% karyawan. Adapun ke-11 sektor tersebut di antaranya kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informatika, keuangan,logistik, perhotelan, konstruksi, dan industri strategis.
Ada pula pembatasan operasional perkantoran selama masa PSBB yang berlaku, baik bagi kantor pemerintahan (PNS) maupun swasta, yakni sebesar maksimal 25% pegawai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: