Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        APBN 2021: Peningkatan Kualitas SDM Krusial di Tiga Sektor Ini

        APBN 2021: Peningkatan Kualitas SDM Krusial di Tiga Sektor Ini Kredit Foto: REUTERS/Edgar Su
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Berakhirnya kuartal kedua menandakan waktu di mana pemerintah melalui Kementerian Keuangan mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun mendatang.

        Tentu pada tahun ini terasa sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena pemerintah dihadapkan pada tantangan utama yang berasal dari ketidakpastian global akibat pandemi Covid-19 dan resesi yang terjadi di banyak negara.

        Baca Juga: RAPBN: Alokasi Kesehatan Kecil, Porsi Kementerian Prabowo Jumbo

        Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pingkan Audrine Kosijungan, mengatakan bahwa upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan menjadi sangat krusial dan patut mendapatkan perhatian.

        "Bukan tidak mungkin konsep tersebut juga sepatutnya dijadikan momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi struktural dalam rangka menata kembali alokasi sumber daya ekonomi nasional agar lebih efisien dan efektif untuk tahun-tahun mendatang," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

        Berangkat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini memang masih terkontraksi, beberapa institusi internasional menyampaikan proyeksinya bagi Indonesia di tahun 2021. Sebut saja Bank Dunia yang sempat memproyeksikan pertumbuhan Indonesia akan berada pada kisaran 5,2% sampai dengan 5,6%, ADB di kisaran 5%, dan IMF di level 8,2% untuk tahun 2021.

        Proyeksi ini tergolong cukup agresif, mengingat ketiga lembaga tersebut juga memproyeksikan untuk tahun 2020 angka pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada pada kisaran -3,5% sampai dengan 2,5%, 2,5%, dan 0,5% dalam urutan yang sama dengan paparan data sebelumnya.

        "Proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk tahun depan tentu saja memberikan secercah harapan. Namun kembali lagi, proyeksi dapat berubah sewaktu-waktu dalam praktiknya. Perencanaan yang matang dan eksekusi kebijakan yang tepat yang mampu mendorong tercapainya pemulihan ekonomi tersebut," jelasnya.

        Tentu kita masih ingat, dalam praktiknya, APBN 2020 mengalami banyak penyesuaian di sektor kesehatan, jaminan sosial, hingga stimulus perekonomian bagi para pelaku usaha baik untuk mendongkrak konsumsi maupun pendanaan. Dengan diterbitkannya Perppu No. 1 Tahun 2020, sebanyak Rp405,1 triliun ditambahkan dalam APBN 2020. Tambahan ini digelontorkan untuk merespons pandemi Covid-19 yang menerpa Indonesia sejak ditemukannya kasus pertama pada awal Maret 2020 silam.

        Sisa Anggaran Lebih (SAL), dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan serta dana yang dikuasai negara dengan kriteria tertentu, dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU), dan dana yang berasal dari pengurangan Penyertaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sumber dari pendanaan tersebut.

        Terkait dengan fokus atau arah APBN 2021, setidaknya terdapat empat tujuan utama dari arah kebijakan fiskal yang diartikulasikan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja oleh Kementerian Keuangan. Keempat fokus tujuan tersebut ialah menstimulasi perekonomian agar dapat tumbuh pada level yang lebih tinggi; menggairahkan investasi dan kinerja ekspor; mendorong inovasi dan penguatan kualitas SDM; serta mendorong daya saing nasional termasuk melalui transformasi struktural.

        Berbeda dari APBN 2020 yang menitikberatkan pada peningkatan daya saing dan SDM, APBN 2021 nampaknya akan menaruh fokus penuh pada upaya pemulihan ekonomi yang dibarengi penguatan reformasi. Akan sangat menarik untuk melihat persiapan pemerintah dalam menyongsong tahun 2021. Melalui analisa terhadap APBN, dapat dilihat prioritas utama dari pemerintah.

        Jika dilihat di tahun lalu, untuk APBN 2020, pemerintah mengalokasikan Rp2.540 triliun untuk anggaran pendapatan dan belanja negara dengan rincian Rp1.683 triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat dan Rp856,9 triliun untuk Dana Transfer ke Daerah beserta Dana Desa. Adapun anggaran ini meningkat 3% dari APBN 2019 dan 8,5% dari perkiraan APBN tahun lalu.

        Dalam keterangan resminya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa angka-angka yang terdapat dalam APBN 2020 memang mengalami peningkatan dengan harapan peningkatan belanja dapat beriringan dengan peningkatan kualitas belanja.

        Kualitas yang dimaksudkan di sini tidak lain ialah kualitas dari pengadaan barang maupun jasa yang nantinya akan diterima langsung oleh masyarakat melalui program-program pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

        Jika dilihat dari komposisinya, hampir seluruh pos anggaran kementerian mengalami peningkatan dengan posisi puncak ditempati oleh Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp127,4 triliun, disusul oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepolisian, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial di posisi kedua hingga kelima dengan masing-masing anggarannya mencapai Rp120,2 triliun, Rp90,3 triliun, Rp65,1 triliun, dan Rp62,8 triliun.

        "Untuk tahun 2021 mendatang, sudah sepantasnya anggaran-anggaran dengan angka yang besar dipusatkan kepada sektor-sektor yang mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi dan ancaman resesi," ungkapnya.

        Menurutnya, intensifikasi pembiayaan untuk bidang pendidikan dan bidang kesehatan sepatutnya menjadi perhatian dalam postur anggaran dibarengi dengan penguatan program jaminan sosial bagi masyarakat rentan agar dapat kembali pulih dari situasi disrupsi saat ini.

        "Akselerasi pembangunan infrastruktur memang masih kita perlukan, tetapi sebaiknya bukan menjadi hal yang utama," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: