Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gelombang Desak Pecat Ahok, Jangan-jangan Mereka Pemburu Rente Pertamina!

        Gelombang Desak Pecat Ahok, Jangan-jangan Mereka Pemburu Rente Pertamina! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ramai diperbincangkan publik, setelah Komisaris Utama (Komut) Pertamina ini mengungkap aib Pertamina di depan publik.

        Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, tanpa dibuka oleh Ahok, publik sesungguhnya sudah mengetahui kebobrokan Pertamina. Di mana pada semester I-2020 perseroan menderita kerugian sebesar Rp11,13 triliun.

        "Ahok barangkali tidak bermaksud membeberkan aib Pertamina, tetapi lebih untuk membuka tata kelola Pertamina agar lebih transparan," kata Fahmi dalam keterangan resminya, Kamis (17/8/2020).

        Baca Juga: Ahok Umbar Borok Pertamina, Erick Thohir Keras: BUMN Gak Bobrok

        Baca Juga: Dibongkar Ahok Sering Lobi Menteri, Bos Pertamina Sekarang Puasa Ngomong

        Dia menjelaskan, Ahok menyadari bahwa salah satu tugas sebagai Komut adalah membasmi mafia migas di Pertamina. Dengan tata kelola yang lebih transparan diyakini dapat memagari mafia migas dalam berburu rente di Pertamina.

        "Jangan-jangan kalangan yang mendesak Ahok, merupakan bagian dari pemburu rente, yang dirugikan oleh transparansi tata kelola yang dilakukan oleh Ahok," jelasnya.

        Selain itu, Ahok juga mengusulkan agar Kementerian BUMN, yang mengangkat Ahok sebagai Komut Pertamina, sebaiknya dibubarkan saja.

        Menurut Fahmy, Kementerian BUMN memang seharusnya dibubarkan. Alasannya, fungsi Kementerian BUMN hanya sebatas koordinasi terhadap seluruh BUMN, sedangkan fungsi supervisi dilakukan oleh kementerian teknis terkait.

        Adanya dua kementerian yang menaungi BUMN seringkali membingungkan bagi BUMN dalam pengambilan keputusan strategis

        "Selama ini peran Kementerian BUMN cenderung sebagai kepanjangan tangan kelompok kepentingan dan endorser dalam menempatkan komisaris dan direksi BUMN. Bahkan endorser itu lebih powerful ketimbang penilaian kinerja dalam pengangkatan komisaris dan direksi BUMN," terangnya.

        Sebagai ganti Kementerian BUMN, lanjut Fahmy, perlu dibentuk superholding, yang membawahi berbagai holding BUMN dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

        Sementara itu, jika ada alasan Ahok dipecat karena semata-mata bikin gaduh dengan mengungkap aib Pertamina, alasan itu terlalu naif dan tidak mendasarkan pada kaidah manajemen profesional.

        "Pemecatan Ahok sebagai Komut Pertamina seharusnya didasarkan atas pencapaian Key Performance Indicator (KPI), bukan karena bikin gaduh," tegasnya

        Menurutnya KPI itu, di antaranya pemberantasan mafia migas, pembangunan kilang, penurunan impor migas. Kalau KPI yang ditetapkan itu tidak dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu, Ahok memang seharusnya dipecat sebagai Komut Pertamina.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: