Polisi Naik Alphard Terobos Lampu Penyeberangan dan Intimidasi Satpam, Dedi Mulyadi Apresiasi Sanksi Kapolda Jabar
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Tiga anggota Polda Jawa Barat resmi dijatuhi sanksi setelah aksi mereka menerobos lampu penyeberangan di kawasan Bundaran HI dan mengintimidasi satpam yang menegur viral di media sosial. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun memberikan apresiasi atas ketegasan Kapolda Jawa Barat dalam menangani kasus tersebut.
Dedi menyampaikan penghargaan itu melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (25/7/2026). Menurutnya, penjatuhan sanksi kepada anggota kepolisian yang melanggar aturan adalah langkah yang patut diapresiasi.
Kasus ini bermula ketika ketiga anggota polisi yang berada di dalam mobil Alphard menerobos lampu penyeberangan di kawasan Bundaran HI. Peristiwa itu menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bakal Bangun Kembali 51 Rumah Adat Korban Kebakaran di Kasepuhan Adat Ciptamulya
Masalah semakin besar ketika ketiganya tidak terima ditegur. Mereka dilaporkan mengintimidasi dan mengancam satpam yang berani menegur usai insiden penerobosan tersebut.
Kapolda Jawa Barat kemudian menjatuhkan sanksi kepada ketiga anggotanya atas dua pelanggaran sekaligus, yakni penerobosan lampu penyeberangan dan tindakan intimidasi terhadap satpam. Langkah itu mendapat pujian dari Dedi yang menilai penegakan disiplin internal kepolisian harus terus didorong.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: