Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal UU Pailit, Edy Sanjaya: Jangan Dijadikan 'Kesempatan dalam Kesempitan'

        Soal UU Pailit, Edy Sanjaya: Jangan Dijadikan 'Kesempatan dalam Kesempitan' Kredit Foto: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
        Warta Ekonomi, Medan -

        Undang-undang Pailit disektor properti menjadikan pro kontra bagi pengembang. Soalnya dapat memicu adanya "kesempatan dalam kesempitan" antara pengembang itu sendiri.

        Analist Properti dari Sumatera Utara, Edy Sanjaya mengatakan, ada beberapa pengembang yang menjadikan UU pailit alasan dalam penangguhan beberapa kewajiban dalam pembayaran.

        "Kalau menurut saya, sebelum covid-19 sebenarnya dunia properti sudah ada yang mengalami pailit, sehingga dengan adanya covid jadi bertambah kepailitan tersebut, dan ini menjadi alasan untuk pengembang dalam memenuhi kewajibannya," katanya, Rabu (23/9/2020).

        Dikatakannya, untuk mengajukan kepailitan pengembang atau developer harus benar benar pailit dan minimal 2 orang. Kemudian harus dikoreksi benar benar seperti apa pailit tersebut.

        "Untuk pengembang, pastinya ratusan juta donk, bukan puluhan juta, kalau puluhan juta nggak rill pastinya, jadi harus benar benar pailit," ujarnya.

        Sehingga menurut Edy, kebijakan pemerintah yang paling utama agar dunia properti tidak dalam kepailitan. Misalnya pengembang diberi support dalam hal perijinan yang mudah, perbankan yang mudah, dan hal hal yang membuat pengembang tidak makin terbebani.

        "Jadi harapan saya ke pemerintah agar tidak terjadi kepailitan diberi keringanan pajak, seperti PPh, keringanan proses perbankan dipercepat seperti pengurusan KPR dan lainnya," ujarnya.

        Sedangkan pengembang dalam kondisi covid-19 begini, dapat melakukan tahapan tahapan agar mengurangi kerugian seperti keringanan pembelian rumah kepada konsumen, memberikan diskon booking fee, pembayaran cuti cicilan, dan penjualan dapat melalui digital marketing.

        "Kita tetap berharap sektor properti tumbuh dan berkembang, sebab saat ini 50 hingga 60 persen pengembang di Sumut sudah jatuh. Banyak proyek terhenti, rumah yang sudah dibangun tidak laku. Inilah yang harus kita sama sama mencari solusi agar masyarakat dapat memiliki rumah," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: