Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gegara Kena Boikot Pengiklan Besar, Facebook dan Youtube Setuju Ubah Kebijakan

        Gegara Kena Boikot Pengiklan Besar, Facebook dan Youtube Setuju Ubah Kebijakan Kredit Foto: Unsplash/Christian
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Deretan media sosial raksasa menyetujui adanya pihak ketiga untuk mengaudit konten berbahaya di masing-masing platform-nya. Itu terjadi setelah adanya boikot dari sejumlah pengiklan besar yang menimpa Facebook pada pertengahan 2020.

        Federasi Pengiklan Dunia (WFA) mengumumkan kesepakatan yang melibatkan Facebook, Twitter, dan Youtube. Dengan begitu, tiga situs medsos itu setuju untuk menerapkan definisi umum dan standar pelaporan konten berbahaya.

        "Perjanjian itu mengharuskan medsos menjalani audit independen tentang cara mengelompokkan, melaporkan, dan menghapus konten berbahaya agar tak muncul bersama iklan," tulis laporan CNN Internasional, dilansir Jumat (25/9/2020).

        Baca Juga: Mandiri Online Masih Error Bagi Sebagian Pengguna, Ini Sebabnya

        Baca Juga: 7 Situs Rekomendasi Buat Baca One Piece 991! Rilis Minggu 27 Sep

        Persetujuan itu akan berperan sebagai tinjauan terhadap kebijakan tiap platform dalam menangani konten berbahaya serta strategi mereka untuk menerapkannya. Namun, perjanjian itu masih dalam tahap negosiasi yang akan membutuhkan waktu lebih dari satu tahun.

        CEO WFA, Stephan Loerke berujar, "sebagai penyandang dana ekosistem daring, pengiklan memiliki peran penting dalam mendorong perubahan positif dan kami senang telah mencapai kesepakatan dengan para platform mengenai rencana dan jadwal."

        Asal tahu saja, selama bertahun-tahun, pengiklan telah mengeluhkan munculnya advertorial di samping konten rasis atau kekerasan pada tiap medsos. Tahun lalu, Youtube milik Google juga mengalami pemboikotan dari para pengiklan karena masalah itu.

        Hal yang sama kembali terulang pada Juli 2020, ketika setelah pembunuhan terhadap George Floyd. Pemboikotan saat itu menimpa Facebook selama sebulan.

        Baru-baru ini, inisiator gerakan boikot iklan Facebook kembali meluncurkan gerakan lanjutan untuk membekukan akun Instagram, anak usaha Facebook.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: