Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Kaleng-kaleng, Diplomat Muda RI Semprot Vanuatu Soal Papua

        Bukan Kaleng-kaleng, Diplomat Muda RI Semprot Vanuatu Soal Papua Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, New York -

        Pemerintah Indonesia mendesak Vanuatu untuk berhenti mencampuri urusan dalam negeri Indonesia dan mengatakan bahwa Vanuatu bukanlah perwakilan masyarakat Papua. Ini adalah respon atas tudingan yang disampaikan oleh Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai.

        Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB, Salwai kembali menyinggung mengenai dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tudingan ini rutin disampaikan Vanuatu setiap Sidang Majelis Umum PBB.

        Baca Juga: Tokoh Papua: Jokowi Tugaskan Rivalnya Tanam Singkong, Eh Cawapresnya Jadi Tim Sukses Mantu

        Diplomat muda Indonesia, Silvany Austin Pasaribu saat menggunakan hak jawab pertama mengatakan bahwa tuduhan Vanuatu itu tidak berdasar dan menuntut Port Villa untuk berhenti mencoba mencampuri urusan dalam negeri Indonesia.

        "Memalukan bahwa negara satu ini (Vanuatu) terus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat mengenai bagaimana Indonesia seharusnya bertindak atau mengatur dirinya sendiri," ucapnya, dalam siaran pers Perwakilan Tetap Indonesia di New York yang diterima.

        Dia mengatakan bahwa dasar dari Piagam PBB adalah mengenai prinsip non-intervensi dan penghormatan terhadap kedaulatan teritorial negara lain. Indonesia, jelasnya, sebagai negara yang memiliki berbagai budaya, ratusan kelompok etnis, suku, dan bahasa, berkomitmen pada hak asasi manusia.

        "Kami menghargai perbedaan, menghormati toleransi dan setiap orang memiliki hak yang sama di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini. Kami juga mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap orang memilki hak yang sama di bawah hukum," ungkapnya.

        Silvany lalu menegaskan kembali bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia, dan Vanuatu tidak memiliki hak apa pun untuk berbicara atas nama rakyat Papua.

        "Anda (Vanuatu) bukan perwakilan dari rakyat Papua dan berhenti mengkhayal menjadi perwakilan mereka. Rakyat Papua adalah rakyat Indonesia, kita semua memainkan peran penting dalam pembangunan Indonesia termasuk di Pulau Papua," ungkapnya.

        Dia menambahkan bahwa sesuai dengan prinsip PBB, Indonesia akan terus menjaga keutuhan kedaulatan wilayahnya dan melawan segala upaya separatisme.

        "Provinsi Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat sejak 1945 dan secara resmi didukung oleh PBB dan komunitas internasional sejak beberapa dekade. Status ini adalah final, tidak dapat diubah dan permanen," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: