Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Teten Akui Rush Money Terjadi Karena Kepercayaan ke Koperasi Berkurang

        Teten Akui Rush Money Terjadi Karena Kepercayaan ke Koperasi Berkurang Kredit Foto: Kemenkop-UKM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui pandemi COVID-19 telah berdampak besar pada sektor keuangan, seperti Bank, Industri Keuangan, Non Bank (Koperasi), dan Pasar Modal. Koperasi yang anggotanya bergerak di bidang UMKM juga terpukul sebagai konsekuensi pembatasan aktivitas masyarakat yang mengakibatkan penurunan omset.

        “Pelaku UMKM tidak dapat mengembalikan pinjaman kepada Koperasi, dan terjadilah Risiko Debitur Default (Gagal Bayar),” tutur Teten dalam Webinar Nasional “Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Kinerja Koperasi”, Selasa (29/09/2020).

        Baca Juga: Biar Up to Date, Koperasi Dituntut Memodernisasi Layanan

        Di sisi lain, likuiditas Koperasi terganggu karena adanya peningkatan penarikan dana anggota yang cukup signifikan, tetapi tidak diimbangi dengan pemasukan dari pembayaran pinjaman anggota. Hal ini berdampak besar pada ketidakpercayaan anggota terhadap Koperasi, yang pada akhirnya terjadi Rush Money dan masalah hukum.

        “Oleh karenanya, untuk mengatasi permasalahan yang ada saat ini, kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui program PEN di antaranya Subsidi Bunga, Penempatan Dana Pemerintah, Restrukturisasi Kredit, Penjaminan Kredit Modal Kerja Baru, Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB, diperlukan,” ujar Teten.

        Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, diketahui bahwa Koperasi mengalami permasalahan utama pada permodalan (46%) dan penjualan (36%), sedangkan permasalahan produksi dan distribusi sebesar 7% serta bahan baku 4%. Atas dasar itu, dibutuhkan pinjaman modal kerja, relaksasi kredit, kelancaran distribusi, dan kepastian permintaan.

        Baca Juga: Bangkitkan Koperasi dan UMKM di Masa Pandemi, Begini Caranya

        Maka dari itu, dalam rangka menanggulangi dampak pandemi COVID-19, pemerintah mencanangkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan penganggaran sebesar Rp695,20 triliun. Sektor UMKM mendapat alokasi dana sebesar Rp123,46 triliun.

        Program dirancang terdiri 3 (tiga) kategori, yakni KUMKM yang berstatus dampak bertahan mendapat; insentif pajak, menurun mendapat relaksasi dan restrukturisasi kredit, perluasan pembiayaan, serta digitalisasi dan offtaker. Sedangkan KUMKM yang berstatus dampak bangkrut mendapat; Bantuan Langsung Tunai.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: