Agar pengurangan konsumsi BBM bisa menekan biaya pokok produksi (BPP) tenaga listrik yang efisien, PLN mempercepat pemanfaatan gas untuk sektor ketenagalistrikan dengan menandatangani Perjanjian Induk Kerja Sama dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.
Perjanjian Induk Kerja Sama ini merupakan turunan dari Pokok-Pokok Perjanjian yang sebelumnya telah ditandatangani antara PLN dan Pertamina.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Energi Primer PLN, Rudy Hendra Prastowo dan Direktur Utama PGN, Suko Hartono, Senin (05/10/2020).
Baca Juga: Puji Syukur, PLN Perpanjang Program Diskon Super Merdeka, Simak Cara Daftarnya!
Dengan kerja sama itu, PGN akan menyediakan pasokan dan pembangunan infrastruktur liquefied natural gas (LNG) di 52 lokasi pembangkit listrik PLN.
Dalam implementasinya, PGN dan PLN akan saling transparan dalam menentukan desain teknis dan struktur tarif gas di plant gate pembangkit PLN termasuk pemberlakuan tarif gas secara bertahap (staging). Desain infrastruktur dan pola pasokan gas harus andal, reliable, dan memenuhi aspek keamanan.
Rudi mengatakan, kerja sama ini adalah bentuk sinergi BUMN dalam upaya kemandirian energi untuk mendorong perekonomian nasional dengan ketersediaan energi listrik yang bersaing dan berkelanjutan.
"Pada prinsipnya, pelaksanaan proyek ini harus efisien, efektif, serta keberlanjutan (dalam) pemanfaatan gas dan ketersediaan tenaga listrik serta mengurangi konsumsi BBM. Hal ini demi menekan BPP tenaga listrik yang lebih efisien," kata Rudi dalam keterangan pers, Selasa (6/10/2020).
Adapun proyek gasifikasi pembangkit PLN di 52 lokasi ini sesuai penugasan dari pemerintah kepada PLN dan Pertamina dengan estimasi kapasitas pembangkit kurang lebih 1,8 GigaWatt.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) 13/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.
Dalam pelaksanaan proyek ini, PGN bertanggung jawab menyediakan pasokan gas atau LNG, membangun, dan menyediakan infrastruktur gas atau LNG.
Infrastruktur tersebut, meliputi jetty, fasilitas pembongkaran (unloading), fasilitas penyimpanan, regasifikasi, transportasi gas atau LNG, pipa gas sampai ke titik serah yang disepakati, termasuk metering regulating system (MRS) pada pembangkit listrik terkait.
Perjanjian Induk ini juga untuk mengatur penyelarasan pasokan LNG dan gas dengan kontrak-kontrak penyediaan LNG dan gas milik PLN yang sudah ada.
Untuk tahap awal, PLN dan PGN sepakat melaksanakan tahap quick win di Pusat Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sorong, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Nias.
Tahap quick win ditargetkan dapat menyediakan harga yang lebih rendah dari high speed diesel (HSD) di plant gate pembangkit PLN.
Dalam implementasinya, para pihak akan sinergis dalam bentuk koordinasi, penyelarasan kerja sama pemanfaatan fasilitas, percepatan gasifikasi, optimalisasi, serta peningkatan produktivitas fasilitas yang ditargetkan dapat selesai tahun ini.
Rudi berharap kerja sama ini bisa meningkatkan pencapaian bauran energi nasional, serta dalam upaya untuk turut berkontribusi dalam pemulihan perekonomian pascapandemi, peningkatan daya saing, dan upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, proyek ini untuk kepentingan bersama, seperti diatur dalam Kepmen ESDM 13/2020. Dirinya menyebut, proyek ini dikerjakan dalam rangka wujudkan ketahanan energi nasional dan untuk memperbaiki neraca perdagangan.
Baca Juga: PLN Hidupkan Kembali Listrik Terdampak Banjir di Ambon
Baca Juga: SUTET Tambun Rampung, PLN Jamin Listrik Jakarta dan Sekitarnya Tak Biarpet
"Hal ini untuk mewujudkan ketahanan energi nasional sekaligus memperbaiki neraca perdagangan. Selain itu, semangat Kepmen tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan program konversi BBM ke gas (lebih efisien), juga untuk menekan BPP PLN yang pada ujungnya akan bermuara pada tarif listrik lebih murah sehingga mampu mendongkrak daya beli masyarakat dan daya saing industri. Kedua hal terakhir pada saatnya dapat berkontribusi mendorong roda perekonomian nasional untuk lebih cepat berputar," kata Rida.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: