Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ridwan Kamil, Sultan HB X, Anies, Dll Pilih Temui Demonstran UU Omnibus Law

        Ridwan Kamil, Sultan HB X, Anies, Dll Pilih Temui Demonstran UU Omnibus Law Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi -

        Beberapa kepala daerah memilih berada di samping buruh dan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja (UU Ciptaker). Mereka berjanji akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk meminta UU Ciptaker agar dibatalkan. Apakah keinginan kepala daerah ini akan dikabulkan Jokowi?

        Di tengah gerimis, kedatangan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, disambut sorak sorai dan tepuk tangan peserta aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Kamis (8/10/2020). Ia tampil necis; kemeja putih dengan dasi hitam, lalu dibalut rompi.

        Baca Juga: Tangani Covid-19, Ridwan Kamil: Bodebek Fokus Klaster Keluarga

        Sang Gubernur turut didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Pangdam/III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, dan para pimpinan serikat buruh. Tidak lama setelah berdiri di samping mobil komando, Emil-sapaan akrab Ridwan Kamil- yang dipayungi anak buahnya, mengambil alih pelantang suara. Usai mengucap salam, eks Wali Kota Bandung itu meneriakkan yel-yel.

        "Buruh!" pekik Emil dengan mengangkat kepalan tangan.

        "Juara!" sahut peserta aksi serempak. Lalu, ia meneriakkan mahasiswa dan Jabar yang juga kompak disahuti: Juara!

        Ia mengaku, sudah mendengarkan aspirasi poin-poin ketidakadilan di UU Ciptaker. Mulai dari masalah pesangon, cuti, izin Tenaga Kerja Asing (TKA), outsourcing, upah, dan lain-lain. Termasuk terlalu cepatnya pengesahan untuk sebuah undang-undang yang dinilai begitu kompleks.

        Menindaklanjuti aspirasi tersebut, kata Emil, Pemprov Jabar berjanji akan mengirimkan surat ke DPR dan Presiden Jokowi.

        "Isi surat itu adalah menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law," ucap Emil disambut sorakan dan tepuk tangan massa aksi.

        Isi kedua dari surat itu, lanjut Emil, meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu. Karena dalam prosesnya, masih ada waktu 30 hari revisi sebelum UU tersebut diteken Presiden. "Dua-dua itu sudah saya tanda-tangani," lanjutnya.

        Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, juga berkenan menemui demonstran yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

        Dalam pernyataannya, ia berjanji akan memfasilitasi aspirasi para buruh tersebut ke pemerintah pusat.

        "Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh dengan mengirim surat kepada Presiden," ucap Sultan.

        Baca Juga: Warganet Ramai Bandingkan Anies dan Bu Risma, Ternyata Gegara Hal Ini

        Satu frekuensi dengan Gubernur Jabar dan DIY, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menemui peserta aksi dan menjanjikan hal yang sama. Dalam pernyataannya, Anies mengatakan penegakan keadilan adalah tanggung jawab semua. Ia berjanji, apa yang menjadi aspirasi massa, akan diteruskan besok ke pemerintah pusat.

        "Dan Anda semua sedang berusaha menegakkan keadilan," tunjuk Anies.

        "Betul," seru peserta aksi serempak.

        "Karena itu, jalankan dengan tertib," seru Anies dengan nada suara ditinggikan. "Siapp," pekik mahasiswa.

        Usai menyatakan sikap tersebut, nama Anies dan Emil nangkring di jajaran trending topic Twitter. Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, juga gerak cepat. Ia menyurati DPR. Dalam surat bertanggal 8 Oktober 2020 itu, ia menyampaikan pengesahan UU Ciptaker mendapat penolakan oleh serikat buruh.

        Penolakan juga datang dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Lewat akun Instagramnya, dia mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu mencabut UU Ciptaker. Hal ini untuk menghindari pertentangan di masyarakat.

        Selain gubernur, kepala daerah di kabupaten/kota hingga DPRD yang lain juga menemui peserta aksi ikut menyuarakan aspirasi buruh menolak UU tersebut. Sebagian besar di wilayah Jabar, seperti Sukabumi, Subang, Bandung Barat, dan Karawang.

        Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai sikap yang diambil sejumlah kepala daerah tersebut sudah tepat. Selain untuk meredakan anarkisme massa yang dapat merusak fasilitas publik, dukungan dari pemerintah daerah ini diyakini akan punya pengaruh besar.

        Lalu, apakah kepala daerah akan untung atau malah buntung akibat pilihan sikap ikut meneruskan aspirasi penolakan UU Ciptaker ini? Misalnya, Emil yang digadang-gadang didukung Jokowi jadi calon presiden 2024.

        Baca Juga: Relawan Jokowi Poliskan Najwa, Eks Ketua MK: Yang Begini Bisa Dipidana Penjeraan

        Menurut Pangi, fifty-fifty. Bisa untung, bisa juga buntung. "Mungkin awalnya Jokowi akan kaget karena mendapat penolakan dari kepala daerah, tapi Pilpres masih jauh. Masih bisa berubah lagi," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: