Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PNM Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

        PNM Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti-Penyuapan Kredit Foto: PNM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menerima sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari PT Sucofindo (Persero) pada Kamis (8/10/2020) di Menara Taspen.

        Sertifikat diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Sucofindo (Persero) Budi Hartanto kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT PNM (Persero) MQ Gunadi. Pertemuan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. 

        Dalam sambutannya, MQ Gunadi mengungkapkan rasa terima kasih kepada PT Sucofindo (Persero) atas sertifikat yang telah diberikan.

        Baca Juga: Raih Sertifikat ISO, KAI Buktikan Diri Manajemennya Antisuap & Jalankan GCG

        Baca Juga: Alhamdulilah Penyaluran Mekaar Tumbuh, PNM Yakin Akhir Tahun Capai Rp25 T

        "Kami berterima kasih kepada PT Sucofindo atas sertifikat SMAP yang diserahkan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi segenap insan PNM dari perilaku suap dan akibat buruk yang ditimbulkan. Melalui tata kelola perusahaan yang bersih dari perilaku suap kami meyakini akan meningkatkan sustainabilitas PNM," kata Gunadi.

        Sambungnya, "Sertifikasi SMAP ini merupakan langkah awal, yang kemudian akan kami sosialisasikan kepada seluruh jajaran di PNM, sehingga diharapkan ke depan akan menjadi budaya dan value PNM yang bersih dari perilaku suap

        Sementara itu, Budi Hartanto mengapresiasi komitmen PT PNM (Persero) dalam menetapkan, menerapkan, dan meningkatkan program antisuap.

        "Kami pun sangat mengapresiasi komitmen dari para pimpinan dan jajaran manajemen terhadap penerapan sistem anti penyuapan di perusahaan, Pencapain ini harus terus dipertahankan dan diperbaharui mengingat tantangan terus berubah," kata Budi.

        PNM telah melakukan proses sertifikasi penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan sesuai dengan standar internasional ISO 37001:2016. Proses tersebut dimulai dengan melakukan tahap persiapan berupa awareness, training, dan gap assessment sejak 17 Juni hingga 4 Agustus 2020.

        Proses kemudian dilanjutkan dengan audit internal pada 10-14 Agustus dan rapat tinjauan manajemen pada 26 Agustus 2020. Ditahap akhir proses sertifikasi, PNM mengikuti dua tahap audit pada 3-4 September 2020 untuk audit tahap pertama dan 24-25 September 2020 untuk audit tahap kedua yang kemudian dinyatakan lulus sertifikasi pada 29 September 2020.

        Sertifikat ini berlaku selama tiga tahun dan setiap tahunnya akan dilakukan surveillance audit oleh pihak assessor dari PT Sucofindo (Persero).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: