Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Istana Jokowi Bakal Digeruduk Pasukan Habib Rizieq

        Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Istana Jokowi Bakal Digeruduk Pasukan Habib Rizieq Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa besok (13/10). Baca Juga: Jamaah 212 Ancam Kepung Istana Jokowi, Celetukan Golkar Nylekit: Baca Dulu!

        Diketahui, aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Baca Juga: Masya Allah Bikin Begidik, Dampak Omnibus Law, Jamaah 212 Siap Turun ke Jalan!!

        Sementara itu, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan aksi massa kali ini akan melibatkan peserta dari seluruh Jabodetabek. Ia juga memperkirakan jumlah massa yang akan hadir tidak berjumlah sedikit.

        "Insya Allah ribuan (massa)," katanya kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

        Lebih lanjut, ia mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya terkait aksi unjuk rasa.

        "SP sudah disampaikan ke Polda, Jumat kemarin," ujarnya.

        Sebelumnya, dalam pernyataannya, FPI, GNPF, dan PA 212 serta puluhan ormas lain siap melakukan demo UU Ciptaker pada, Selasa 13 Oktober 2020 mendatang.

        "Instruksi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI), kepada Korda dan Korwil di seluruh Indonesia untuk mengadakan aksi penolakan UU Ciptaker dan tuntutan dikeluarkannya Perppu. Serentak di wilayah masing-masing, Selasa 13 Oktober 2020. Jangan pulang sebelum UU Ciptaker tumbang," demikian bunyi salah satu poster FPI yang dibagikan di HRS Media Center di akun media sosialnya, disitat Minggu (11/10/2020) kemarin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: