Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bangkitkan Ekonomi Nasional, Proyek TPPI Tuban Harus Dilanjutkan

        Bangkitkan Ekonomi Nasional, Proyek TPPI Tuban Harus Dilanjutkan Kredit Foto: Pertamina
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerhati Energi Nasional, Agung Hadi Wibowo menilai bahwa Proyek Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sejatinya proyek ini adalah jati diri bangsa meski mendapat rintangan.

        Menurut dia, bagi pihak-pihak yang mencoba menjegal proyek ini patut diragukan nasionalismenya.  "Jika ada orang yang mencoba menggagalkan proyek ini, mereka bukan orang yang cinta tanah air. Sebaiknya Pertamina tetap melanjutkan tender kilang TPPI karena ini bisa menjadi jati diri bangsa," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2020). Baca Juga: Bersama Jo Hyundai, Rekind Lolos dalam Proses Tender Proyek TPPI Olefin Complex

        Lanjutnya, ia mengatakan proyek ini dapat membangkitkan perekonomian Indonesia. Bukan tanpa sebab, ia menilai jika kilang TPPI itu sudah beroperasi, maka akan memberikan dampak positif yang sangat besar untuk menekan impor minyak dan gas bumi (migas) Indonesia.

        "Proyek pembangunan pabrik petrokimia TPPI bisa menciptakan kemandirian energi bangsa. Jadi proyek tersebut harus didukung semua pihak. Tak terkecuali jajaran Komisaris PT Pertamina (persero), selaku induk PT TPPI," ucapnya. Baca Juga: Diakuisisi Pertamina, TPPI Langsung Tancap Gas Garap Proyek Rp2,7 Triliun

        Karena itu, ia pun menyesalkan adanya hambatan yang dikeluarkan oleh Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang membentuk satuan tugas (satgas) investasi proyek TPPI. Padahal, sesuai intruksi Presiden Jokowi, proyek kilang TPPI di Tuban harus segera rampung dalam kurun waktu 3 tahun guna menekan impor migas.

        Ia pun menaruh curiga, Tim Satgas ini dibentuk tidak lama setelah isu kecurangan tim tender TPPI dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang tidak menghendaki proyek ini terealisasi, padahal faktanya tender telah dilaksanakan secara bersih dan transparan dan dengan pendampingan dari Tim Jamintel, Bareskrim POLRI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sehingga Governance-nya sangat terjaga dengan baik.

        “Jika Ahok tidak percaya dengan kinerja tim tendernya, ya lakukan saja Audit, ini jauh lebih baik dari pada harus membatalkan proyeknya. Apalagi proses tender sudah diawasi oleh berbagai badan negara, ini berarti Ahok juga tidak percaya pada kinerja badan-badan tersebut” jelas Agung seraya mengatakan Proyek ini akan memiliki peran strategis yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

        Selain itu, pernyataan yang sama juga disampaikan oleh perusahaan Kellogg Brown & Root (KBR) yang  bergerak dibidang technology and engineering solution. Berkantor pusat di Houston, Texas, Amerika Serikat, KBR memiliki lebih dari 37 ribu karyawan yang tersebar di lebih dari 80 negara di seluruh dunia. Dengan revenue hampir mencapai USD 5 Billion pada 2018, KBR tercatat sebagai perusahaan engineering design terbesar ketiga dalam Top 500 Design Firms versi ENR.com.

        KBR menjadi olefin licensor yang mendukung dua Konsorsium Kontraktor EPC pada Tender Pertamina, TPPI Olefin Complex Development. Dalam tender ini, dua dari empat konsorsium EPC dipilih Pertamina untuk mengerjakan dual FEED competition, melalui proses seleksi ketat. Dari dua Konsorsium yang terpilih, salah satu diantaranya adalah Konsorsium yang menggunakan teknologi KBR untuk dipakai pada proses olefinnya.

        Sejauh proses tender yang telah ditempuh, KBR melihat bahwa proses tender yang dilakukan Pertamina kali ini adalah proses yang komprehensif, professional dan amat transparan. Selama lebih dari enam bulan proses seleksi terhadap empat peserta tender, Pertamina menerapkan komunikasi yang baik terhadap seluruh peserta yaitu dengan selalu meminta konsensus dan persetujuan seluruh peserta pada setiap keputusan penting pada tender. 

        KBR juga melihat keterlibatan wakil dari kepolisian dan kejaksaan pada setiap meeting untuk memastikan bahwa setiap langkah pada tender tetap mengikuti aturan yang berlaku. KBR melihat bahwa proses dan metode tender seperti ini dapat dijadikan contoh dan model oleh banyak perusahaan milik negara yang lain di seluruh dunia untuk memastikan bidding fairness and transparency.

        KBR memahami bahwa proyek TPPI Olefin ini amat strategis bagi Indonesia karena dari produk olefin dan polyolefins yang dihasilkan nantinya, negara akan dapat mengurangi impor biji plastik yang saat ini telah mencapai lebih dari USD 1 billion per tahun atau lebih dari 14 triliun rupiah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: