Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Legislator Jabar Masih Kaji Raperda Pesantren

        Legislator Jabar Masih Kaji Raperda Pesantren Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mesih melakukan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat tentang pesantren.

        Anggota Pansus VII DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim mengatakan, pihaknya melakukan pembahasan penyusunan Perda tersebut bersama bersama stekolder terkait belum lama ini.

        Baca Juga: Rapat Bahas APBD, DPRD DKI Masih Saja Pemborosan di Tengah Pandemi

        Proses penyusunan Raperda Pemyelenggaraan Pesantren tengah memasuki babak pembahasan prinsip-prinsip hukum.

        "Mudah-mudahan Raperda Penyelenggaraan Pesantren dapat segera selesai," katanya kepada wartawan di Bandung, Kamis (22/10/2020).Baca Juga: 3 Tahun Pimpin DKI Jakarta, Kegagalan Anies Dibongkar DPRD

        Ada beberapa catatan yang menjadi prioritas Pansus VII DPRD Jabar, misalnya terkait klarifikasi pesantren dan lembaga non-struktural yang bertugas sebagai pengawas.

        Terkait klasifikasi pesantren dan soal lembaga non-struktural, kedua hal tersebut telah melalui tahap diskusi.

        "Melalui Raperda tersebut, diharapkan kebijakan-kebijakan pemerintah menaruh atensi pada dunia pesantren bisa lebih besar lagi. Mengingat besarnya kontribusi pesantren untuk Indonesia sejak dulu hingga saat ini," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: