Undang-undang Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/11/2020) malam kembali menuai kontroversi publik. Pasalnya, bukan hanya jumlah halamannya, substansi dan isi pun terus berubah secara signifikan.
Menanggapi hal itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengaku bingung dengan perubahan yang terjadi dalam naskah UU Ciptaker itu. Karena sepengetahuannya, hasil Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker di Badan Legislasi (Baleg) sudah rapi.
Baca Juga: Salah Ketik UU Cipta Kerja, Yusril: Jokowi Tak Perlu Teken Ulang
"Jadi gini, saya juga bingung ya, yang kita hadirkan, yang teman-teman, yang kami periksa hasil dari Fraksi PDIP di Timus, Timsin itu kan enggak ada yang begitu lagi. Tapi setelah diutak-atik dan disempurnakan kembali ternyata kok kembali lagi ini," ujar Arteria saat dihubungi SINDOnews, Selasa (3/11/2020).
Karena itu, Arteria melanjutkan dirinya tengah menanyakan ini kepada pemerintah karena perubahan ini tidak boleh terjadi. Dia pun menduga ada agenda terselubung yang sengaja membuat situasi makin gaduh dan kenapa Presiden Jokowi diberikan naskah yang banyak kesalahan seperti itu.
"Kok yang final diberikan ke presiden justru hasilnya yang tidak final apakah ini disengaja, kalau ini disengaja saya akan melakukan upaya serius terkait dengan seperti ini, kasian Pak Jokowinya lah. Pak Jokowi dibebankan hal-hal yang tidak perlu dan penting," tukasnya.
Anggota Komisi III DPR ini kembali menegaskan bahwa naskah UU Ciptaker sudah rapi saat diberikan dari DPR. Karena, DPR khususnya Baleg sudah mencermati dengan datail setiap lembarnya agar tidak ada yang keliru. Jadi, tidak masuk akal jika mendadak isinya menjadi berantakan kembali.
"Saya curiga jangan-jangan ada motif memperkeruh, ini diusut tuntas; ini urusan serius," tegas Arteria.
Oleh karena itu, Arteria menawarkan jika memang pemerintah tidak sanggup lagi menyisir dan merapikan naskah UU Ciptaker, Baleg DPR siap membantu menyempurnakan. Dia menegaskan, UU ini prinsipnya kemanfaatan jadi harus sempurna dan tidak boleh ada kesalahan dan harus memberikan kepastian.
"Jadi lebih pada kepentingan lebih besar, yakni manfaat daripada hal-hal yang lain. Kita siap untuk kembalikan dan kita perbaiki langsung, pemerintah kasihlah yang ada logo-logonya Presiden RI, kita yang perbaiki biar enggak gaduh lagi, Arteria Dahlan aja pribadi siap memperbaiki," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum