Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ya Tuhan! Pejabat Palestina Dilarang Masuki Al-Aqsa oleh Israel

        Ya Tuhan! Pejabat Palestina Dilarang Masuki Al-Aqsa oleh Israel Kredit Foto: Antara/REUTERS/Ammar Awad
        Warta Ekonomi, Yerusalem -

        Israel dilaporkan telah melarang seorang pejabat Palestina memasuki komplek masjid Al-Aqsa. Pejabat yang dilarang masuk adalah Wakil Direktur Departemen Wakaf Yerusalem, Sheikh Najeh Bakirat.

        Bakirat membenarkan bahwa dirinya telah dilarang memasuki komplek Al-Aqsa. Namun, Bakirat mengatakan, pemerintah Israel tidak memberikan penjelasan mengenai mengapa dia dilarang memasuki komplek tersebut.

        Baca Juga: Getolnya Sudan Lakukan Normalisasi dengan Israel Bikin Nasib Palestina Kian Terpuruk?

        "Saya telah menerima perintah Israel yang melarang saya dari Masjid Al-Aqsa selama enam bulan. Otoritas Israel tidak memberikan alasan untuk larangan tersebut," ucap Bakirat dalam sebuah pernyataan.

        Seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (5/11/2020), Bakirat mencatat bahwa polisi dan intelijen Israel telah menggerebek kantornya minggu lalu, dengan alasan ancaman terhadap keamanan Israel.

        Israel telah melarang Bakirat memasuki Masjid Al-Aqsa sebanyak 23 kali sejak 2001 dan menahannya sebanyak 13 kali.

        "Saya menolak perintah pelarangan Israel ini. Ini adalah upaya Israel untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa dan mengganggu pekerjaan departemen Wakaf di Yerusalem," ujarnya.

        Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi menyebut daerah itu Temple Mount, mengklaim itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.

        Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Tel Aviv mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: