Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habib Rizieq Sudah Bayar Denda Rp50 Juta, Warganet Masih Murka

        Habib Rizieq Sudah Bayar Denda Rp50 Juta, Warganet Masih Murka Kredit Foto: Muhammad Iqbal/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejak Habib Rizieq Shihab 'pulang kampun', kerumunan di berbagai wilayah muncul; mulai dari di Bandara Soekarno-Hatta, peringatan Maulid Nabi di Tebet, acara di Puncak, sampai ke acara pernikahan putrinya yang merangkap Maulid Akbar.

        Acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa binti Muhammad Rizieq dengan Sayyid Muhammad Irfan Alaydrus di Petamburan, Jakarta Pusat bahkan sampai menutup Jalan KS Tubun. Ribuan orang berkerumun.

        Meski memakai masker yang antara lain dibagikan oleh Satgas Covid-19, protokol jaga jarak cenderung diabaikan.

        Baca Juga: Soal Pernyataan Nikita Mirzani ke Habib Rizieq, Begini Kata Neno Warisman

        Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Denda Habib Rizieq Rp50 Juta, Ternyata Gegara Ini!

        Terkait hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memberikan denda administratif sebesar Rp 50 juta kepada FPI dan pemimpinnya, Rizieq Shihab. Karena telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 799 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

        Meski sudah didenda, warganet di media sosial Twitter tetep kesel. Akun @salendra18 yakin bakalan banyak yang niru dan melanggar. 

        "Mantap, keramaian telah dibolehkan. Silakan yang mau buat acara keramaian, konser, atau apalah gitu entar bayar aja denda Rp 50 juta. Anggap aja duit keamanan. Kalau beruntung dapat bantuan toilet, masker, hand sanitizer," sindirnya disambut @SaptaAtmadja. "Yang hadir patungan gopek seorang aja udah kebayar kali."

        Netizen @HarisSuban pun mengamini. "Lha itu mah sepele tinggal bayar. Yang lain, yang punya duit juga pasti akan melakukan hal yang sama. Negara butuh duit," kicaunya dijawab nyinyiran @efririnaldi. "Itu buat beli masker sama hand sanitizer yang dikasih aja. Masih kurang denda segitu mah".

        Akun @PutroRizby berharap, sanksi sosial juga perlu dijatuhkan. Jangan cuma denda. "Ah kalo cuman denda segitu mah apaan. Kemaren, tetangga saya nggak pake masker, dendanya Rp 200 ribu. Masih disuruh nyapu lagi. Suruh nyapuin sampah DKI sekalian," sarannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: