Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saatnya bagi Pemerintah Menghapus BBM Premium

        Saatnya bagi Pemerintah Menghapus BBM Premium Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah kembali mewacanakan untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium (RON-88) secara bertahap yang akan dimulai pada 1 Januari 2021. Kalau wacana itu benar, penghapusan Premium merupakan keputusan yang sangat tepat.

        Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy Radhi, mengatakan bahwa premium termasuk jenis BBM beroktan rendah yang menghasilkan gas buang dari knalpot kendaraan bermotor dengan emisi tinggi. Jenis BBM dengan emisi tinggi termasuk tidak ramah lingkungan hingga membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

        Baca Juga: BBM Premium Dihapus Mulai 2021, Ini Kata Pertamina

        "Selain beremisi tinggi, pengadaan impor BBM Premium berpotensi memicu moral hazard yang menjadi sasaran empuk bagi mafia migas berburu rente," kata Fahmy dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

        Fahmy menuturkan, sejak beberapa tahun lalu, BBM Premium sudah tidak dijual lagi di pasar internasional sehingga tidak ada harga patokan. Pengadaan impor BBM Premium dilakukan dengan blending di kilang Minyak Singapore dan Malaysia yang harganya bisa lebih mahal.

        "Tidak adanya harga patokan bagi BBM Premium berpotensi memicu praktik mark-up harga yang menjadi lahan bagi mafia migas untuk berburu rente. Potensi pemburuan rente inilah yang menjadi pertimbangan utama bagi Tim Anti Mafia Migas untuk merekomendasikan penghapusan BBM Premium 5 tahun lalu," kata mantan anggota Tim Anti Mafia Migas tersebut.

        Kendati demikian, penghapusan BBM premium pada masa Pandemi Covid-19 akan makin memperberat beban masyarakat karena konsumen harus migrasi ke Pertamax yang harganya lebih mahal. Apalagi, masyarakat pengguna BBM Premium merupakan konsumen terbesar kedua setelah konsumen Pertalite.

        "Untuk meringankan beban masyarakat, penghapusan BBM di bawah RON-91 harus disertai dengan penurunan harga Pertamax RON-92," tutur Fahmy.

        Bagi Pertamina, sesungguhnya masih ada ruang untuk menurunkan harga BBM Pertamax. Pasalnya, tren harga harga minyak dunia masih cenderung rendah, rata-rata di bawah US$40 per barrel dan ICP (Indonesia Crude Price) ditetapkan sebesar US$40 per barrel. Saatnya bagi Pemerintah untuk menghapus BBM Premium dan menurunkan harga BBM Pertamax dalam waktu dekat ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: