Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Geger Kerumunan Habib Rizieq, Ridwan Kamil Didesak Diproses Hukum

        Geger Kerumunan Habib Rizieq, Ridwan Kamil Didesak Diproses Hukum Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Purwakarta -

        Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat (Jabar) mendorong agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diproses hukum. Sebab, Ridwan Kamil dianggap lalai dalam mengantisipasi kerumunan terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

        Menurut Ketua Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi, langkah yang dilakukannya itu untuk menciptakan rasa keadilan menyusul pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

        Keduanya disanksi karena dianggap gagal mencegah kerumunan saat acara pernikahan Habib Rizieq di Petamburan dan acara ceramah di Megamendung.

        Baca Juga: Kang Emil Kirim Pesan ke Habib Rizieq, Nyuruh Pakai Zoom

        "Kami melakukan secara bertahap. Salah satunya membuat surat desakan ke Ketua Gugus Tugas Nasional agar memberikan sanksi tegas kepada Gubernur Jawa Barat. Setelah itu kita juga akan melakukan langkah-langkah hukum," kata YadiS, Senin (16/11/2020).

        Dalam hal ini, dia juga menilai Gubernur Jabar lalai melindungi masyarakat Jabar karena tidak akan mampu melacak massa yang sebelumnya berkonvoi. Kerumunan itu berpotensi besar menyebabkan penyebaran Covid-19 di daerah-daerah.

        Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan sejumlah elemen dalam upaya mendorong rasa keadilan dengan meminta pertanggungjawaban Gubernur Jabar.

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur kepala daerah yang malah ikut berkerumun sehingga meningkatkan risiko penularan Covid-19. Jokowi menegaskan kepala daerah harus memberi contoh soal penegakan protokol kesehatan.

        Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pemerintah daerah harus menjaga kepercayaan masyarakat tentang upaya penanganan Covid-19. Menurutnya hal itu perlu dilakukan agar upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 berjalan efektif.

        Baca Juga: Doni Bantah Dukung Hajatan Habib Rizieq: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi!

        "Saya minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan malah ikut berkerumun," katanya di Jakarta, Senin 16 November 2020.

        Jokowi mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki peraturan daerah (perda) mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan betul-betul menjalankannya secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu. Perda tersebut memungkinkan aparat bertindak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: