Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo kembali menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi sehingga pihaknya berupaya untuk melindungi masyarakat agar tidak tertular Covid-19. Hal itu diutarakannya untuk membantah anggapan dirinya mendukung acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, akhir pekan lalu.
"Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. 'Solus Populi Suprema Lex', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Doni Monardo, Selasa (17/11/2020).
Doni menegaskan, pihaknya tidak memedulikan konten acara HRS sebab yang dipedulikannya adalah keselamatan nyawa rakyat Indonesia, yang hadir di tempat itu. Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke-27 itu mengatakan pemerintah provinsi DKI sejak awal tidak mengizinkan HRS menyelenggarakan acara pernikahan putrinya yang dirangkai acara Maulid Nabi pada 14 November 2020.
Baca Juga: Klaim Tak Bermasalah dengan Habib Rizieq, Nikita Mirzani Minta Tanggung Jawab...
Ia bahkan mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menjatuhkan denda Rp50 juta pada HRS.
"Pemerintah Provinsi DKI tidak pernah mengizinkan. Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," kata Doni.
Pada kesempatan yang sama ia mendorong semua pihak untuk membangun kesadaran kolektif dalam disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Doni juga meminta masyarakat menghargai jerih payah tenaga kesehatan dan satgas yang sudah bertugas di garis terdepan dalam menangani Covid-19.
"Kita semua butuh waktu untuk bertemu keluarga, tapi karena kasus makin banyak tidak memungkinkan bagi kami mementingkan keluarga dibandingkan masyarakat," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: