Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Baliho Habib Rizieq Dibongkar Pangdam, Jenderal Gatot, Pentolan KAMI Lantang: Tunggu...

        Baliho Habib Rizieq Dibongkar Pangdam, Jenderal Gatot, Pentolan KAMI Lantang: Tunggu... Kredit Foto: Dok. we
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang juga Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ikut merespons pencopotan baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang dilakukan prajurit TNI atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

        Terkait itu, ia menegaskan pihaknya enggan menyalahkan siapa-siapa. “Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa. Secara konstitusi, sama-sama kita tahu ada batasan-batasan yang dilakukan seorang panglima, bahwa dalam memberikan bantuan itu ada aturan pelibatan satuan TNI pada masa damai,” katanya, di Jakarta, Kamis (26/11). Baca Juga: Gatot Nurmantyo Pilih Mangkir, Pengamat: Ini Bagian Political Game

        Lanjutnya, ia menegaskan TNI memang boleh memberikan bantuan kepada Polri dan pemerintah daerah, namun, harus melalui aturan pelibatan. Baca Juga: Kemarin Ancam Bubarkan, Kini Pangdam Jaya Teriak: FPI & Habib Rizieq Saudara Kita!

        “Kalau menurunkan baliho membantu Satpol PP itu perintah atasan, yakni atasan operasionalnya adalah Panglima TNI, atau bisa juga Presiden, maka Pangdam Jaya tidak salah,” katanya.

        Sambungnyaa, kalau memang Pangdam Jaya memerintahkan penurunan baliho tanpa ada perintah dari atasannya, lanjut dia, pasti akan ada teguran.

        “Saya tidak bisa langsung judge Pangdam Jaya salah atau tidak. Lihat saja, kalau itu perintah Panglima TNI atau Presiden, ya, tidak bisa disalahkan. Kalau ternyata tidak ada perintah, tunggu saja teguran,” katanya.

        “Contoh, pesawat angkut, kapal rumah sakit (RS), kapal angkut boleh digunakan, tetapi alutsista kendaraan taktis tidak digunakan dalam memberikan bantuan karena dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat sipil atau darurat militer,” jelasnya.  

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: