Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengempisan BUMN Terus Jalan, Erick Racik Ulang 35 Perusahaan Pelat Merah

        Pengempisan BUMN Terus Jalan, Erick Racik Ulang 35 Perusahaan Pelat Merah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa terdapat 35 BUMN yang masuk ke dalam restrukturisasi bisnis atau optimasi. Perusahaan-perusahaan yang akan direkstrukturisasi tersebut akan dimasukan ke PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA.

        "Sisa BUMN lainnya yang memang masuk restrukturisasi, itu masuk ke PPA. Terdapat 35 BUMN yang memang sekarang sedang ditangani tim khusus di mana memang fokus restrukturisasi," kaya Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (30/11/2020).

        Beberapa BUMN yang masuk ke dalam restrukturisasi bisnis atau optimasi tersebut, antara lain PT PANN, Djakarta Lloyd, Iglas, PNRI, Yodya Karya, Virama Karya, Kliring Berjangka Indonesia, Balai Pustaka, PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) atau KBN, Semen Kupang, Perum Jasa Tirta I, Perum Jasa Tirta II, dan sebagainya.

        Baca Juga: Erick Thohir Bakal Leburkan Pegadaian, PNM, dan BRI

        "Ini sudah kita diskusikan dengan Kementerian Keuangan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan," kata Menteri BUMN tersebut.

        Selain itu, Erick juga menuturkan bahwa Kementerian BUMN dipercaya dengan pemberian beberapa aset dari Kemenkeu sudah ditransfer seperti Bukopin, Indosat, Kawasan Industri Lampung, dan sebagainya.

        Dalam paparannya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Danareksa dan PPA akan ditugaskan untuk melakukan scale up dan restrukturisasi dan optimasi kepada 35 BUMN.

        Klasterisasi BUMN disusun berdasarkan value chain core business BUMN, berdasarkan strategi jangka panjang Kementerian BUMN dan menggunakan klasterisasi, masing-masing Wakil Menteri BUMN I dan II akan menangani enam klaster.

        "Dalam hal ini pemetaan klaster BUMN yang kita lakukan juga selain memiliki peta jalan, tetapi kita juga punya master plan dan rencana jangka panjang perusahaan sehingga jelas semua BUMN ada target-targetnya," tuturnya.

        Kemudian didampingi oleh keuangan dan manajemen risiko karena seperti diketahui sebelumnya Kementerian BUMN ingin fokus pada proses bisnis yang baik jadi bukan berdasarkan project based sehingga Kementerian BUMN bisa melihat market atau pasarnya yang jelas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: