Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Juliari Tukang Tilep Dana Bansos Ngaku Suka Duit, Kampanye Habis Rp4 M, Eh Korupsinya..

        Juliari Tukang Tilep Dana Bansos Ngaku Suka Duit, Kampanye Habis Rp4 M, Eh Korupsinya.. Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Sosial RI, Juliari Batubara terlah menghabiskan dana kampanye Rp4 miliar saat jadi caleg DPR RI dapil Jateng 2014. Namun, setelah menjadi Mensos, Juliari malah diduga korupsi Rp17 miliar dana Bansos.

        Seperti dikutip, Nawacitapost.com, Senin (6/12), Juliari merupakan anak dari Albertus Peter (AP) Batubara, ketika melaporkan LHKPN ke KPK pada 2019 lalu, Juliari memiliki harta senilai Rp51,8 miliar. Baca Juga: Fee Rp10 Ribu untuk Tiap Paket Bansos, Begini Alur Korupsi Juliari Dkk.

        Harta tersebut berupa 9 aset berupa tanah bangunan, yang tersebar di Jakarta Selatan (Jaksel), Bogor, Simalungun dan Badung, Bali.

        Kemudian, kendaraan kader PDIP ini senilai Rp 912.500.000, yang hanya terdapat mobil bermerek Land Rover Jeep tahun 2008. Baca Juga: Penangkapan Mensos Juliari Berefek ke Jokowi: Kasian...

        Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp1.161.000.000. Surat berharga senilai Rp 4.358.000.000. Kas dan setara kas senilai Rp3.309.687.228. Utang senilai Rp10.822.598.814.

        Kemudian, saat kampanye, calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada 2014 dari Jawa Tengah (Jateng), Juliari melaporkan dana kampanyenya sebesar Rp 4 miliar.

        “Saya juga suka duit. Tapi waktu mau ambil, wajah bapak saya muncul dimana – mana!,” ujar Juliari.

        Sementara itu, diketahui, Juliari ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima suap bansos covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. 

        Bahkan, dari kasus yang menjeratnya, Juliari sampai tega menerima fee Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu, dengan total fee yang sudah diterima sebesar Rp17 miliar.

        Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.

        "JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkapnya.

        Diduga disepakati adanya "fee" dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

        "Untuk "fee" tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos," tambah Firli.

        Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

        Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 5 Desember di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp 14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: