- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Soal Anomali Harga Tiket Pesawat Luar Negeri yang Lebih Murah, Begini Kata Garuda Indonesia
Kredit Foto: Istimewa
Komisi V DPR RI menyoroti tingginya harga tiket pesawat domestik menjelang masa mudik Lebaran 2026. Keluhan masyarakat terkait mahalnya tarif penerbangan dalam negeri sering diterima oleh pihak legislatif.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai terdapat kejanggalan pada perbandingan harga rute penerbangan. Harga tiket penerbangan internasional sering kali ditemukan lebih murah daripada rute domestik.
Lasarus menyampaikan pertanyaan besar masyarakat mengenai anomali harga tiket tersebut dalam RDP Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Transportasi Mudik Lebaran 2026, Rabu (11/3/2026).
“Kita menjadi tempat keluhan masyarakat terkait dengan mahalnya harga tiket terutama di penerbangan domestik. Namun, yang aneh, ada anomali, penerbangan ke luar kok bisa lebih murah. Ini yang menjadi pertanyaan besar di tengah-tengah masyarakat,” kata Lasarus.
Maskapai pelat merah Garuda Indonesia menjadi perhatian khusus karena tarifnya dinilai paling mahal. Lasarus berharap harga tinggi tersebut dapat membuat perusahaan tetap bertahan dan tidak merugi.
Kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan perusahaan harus menjadi prioritas utama bagi maskapai negara.
“Garuda ini juga termasuk tiketnya yang paling mahal, BUMN tapi tiketnya paling mahal, kita berharap setelah menerapkan tiket mahal terus Garuda-nya tidak rugi lagi. Sudah tiketnya paling mahal yang ada malah bangkrut, tidak menyejahterakan masyarakat dan perusahaan tidak survive,” ujarnya.
DPR meminta maskapai BUMN memberikan contoh penyediaan tiket dengan harga yang lebih terjangkau. Hal ini dikarenakan adanya dukungan penyertaan modal negara yang bersumber dari uang rakyat.
Pelayanan publik harus menjadi aspek utama selain mencari keuntungan bagi perusahaan negara. “Karena badan usaha milik negara, tidak semata-mata mencari untung tapi ada aspek pelayanan. Karena ada hak publik di sana, karena ada penyertaan modal negara (PMN) itu kan duit rakyat,” ujarnya.
Direktur Operasi Garuda Indonesia Dani Haikal Iriawan menegaskan penetapan harga selalu mengacu pada aturan. Perusahaan tetap mengikuti standar tarif batas atas yang telah ditetapkan oleh pihak regulator.
Harga tiket yang dijual dipastikan tidak pernah keluar dari ketentuan yang digariskan pemerintah. “Jadi terkait tiket untuk Garuda ini memang kita masih mengikuti standar yang diberikan pemerintah, yaitu tarif batas atas (TBA). Jadi tiket yang sudah dijual Garuda itu tidak pernah keluar dari apa yang sudah digariskan oleh regulator,” kata Dani.
Baca Juga: Kemenhub Sediakan 69.232 Tiket Mudik Gratis Kapal Laut, Cek Daftar Rute dan Persyaratannya
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah rutin memantau tarif penerbangan saat periode puncak. Maskapai biasanya menggunakan tarif batas atas ketika terjadi lonjakan permintaan penumpang.
Kemenhub akan memberikan teguran tegas apabila ditemukan pelanggaran ketentuan tarif oleh maskapai. “Pada setiap pelaksanaan event besar seperti Lebaran maupun Nataru, kami memang selalu memonitor penetapan tarif yang dilakukan oleh para airline. Dan memang kalau pada saat peak season, airline biasanya akan menggunakan tarif batas atas (TBA) sebagaimana yang sudah diberikan,” kata Dudy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat