Kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta ditanggapi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dirinya menyebut kenaikan itu tidak dapat dibenarkan, bahkan Ahok sampai mengamuk saat mengetahui kabar tersebut.
"Dalam masa Covid-19 ini saja, pendapatan asli daerah (PAD) DKI turun, hingga tunjangan ASN dipotong 50%. Maka kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya pun tidak suka, itu enggak benar," ujar Ahok dalam tayangan video di kanal YouTube 'Panggil Saya BTP', dikutip Senin (7/12/2020).
Dalam isu kenaikan tunjangan anggota dewan itu, Ahok mengaku telah membaca salah satu di antaranya, yaitu tunjangan rumah senilai Rp110 juta dan kendaraan hingga Rp35 juta. Mengetahui itu Ahok pun mengamuk.
Baca Juga: Korupsi Juliari batubara Jadi Buah Bibir Publik, Bunga Zainal Teriak: Maling!
"Saya baca tunjangan rumah sampai Rp110 juta di medsos, saya pun ngamuk baca itu. Terus tunjangan mobil Rp35 juta. Saya ngamuk, mana ada, saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil, artinya itu enggak pakai mobil sewanya Rp35 juta," kata dia.
Dia menilai tak ada alasan yang tepat untuk menaikkan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI. Ahok menilai, tunjangan yang diterima oleh anggota dewan saat ini sudah cukup. Seperti tunjangan perumahan Rp60 juta, dan tunjangan kendaraan Rp21,5 juta sejak 2017.
"Jujur aja, kalau saya jadi gubernur enggak akan pernah saya setuju tunjangan rumah di 2017 sampai Rp60 juta, mobil Rp21,5 juta. Saya tidak pernah setuju, itu yang saya selalu berantem sama teman-teman kamu di dewan," ujarnya.
"Kalau sewa rumah di Menteng, itu juga bukan di Jl. Imam Bonjol dan Teuku Umar yang gede-gede itu, ada asas kepatutan ukuran rumah dinas DPRD yang disediakan. Kalau ukurannya 200 meter atau 400 meter, saya sewa rumah di Menteng perasaan cuma Rp 350 juta-400 juta, rumah tua satu tahun," kata Ahok.
Untuk tunjangan kendaraan, menurutnya biaya sewa mobil sebulan pun seharusnya tidak sampai Rp21,5 juta. Ahok berpendapat, seharusnya dana yang dianggarkan untuk tunjangan transportasi anggota dewan senilai pengeluaran, atau harga sewa mobil dari perusahaan rental.
Baca Juga: Juliari Batubara Diringkus KPK, Jokowi Malah Banjir Pujian Netizen: President Ok
Mengenai isu itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan informasi kenaikan gaji dan tunjangan yang beredar di media sosial adalah hoaks, atau berita bohong. Anggaran yang mengalami perubahan adalah kegiatan anggota DPRD.
"Mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD, saya sampaikan secara tegas bahwa tidak ada kenaikan sama sekali. Jadi yang beredar di sosial media sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Pras melalui siaran tertulisnya, Jumat (4/12/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: