Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditanya Keberadaan Pentolannya Habib Rizieq, FPI: Pak Polisi Sudah Tahu

        Ditanya Keberadaan Pentolannya Habib Rizieq, FPI: Pak Polisi Sudah Tahu Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar, enggan memberitahukan lokasi keberadaan Pimpinannya Habib Rizieq Shihab saat ini.

        Hal tersebut dikatakan saat dirinya ditanya oleh awak media terkait keberadaan Habib Rizieq.

        Namun, ia meyakini pihak kepolisian sudah tahu di mana keberadaan Habib Rizieq sekarang. “Untuk tempatnya saya belum bisa memberitahukan mohon maaf, yang jelas pihak kepolisian saya yakin mengetahui,” katanya, Jumat (11/12). Baca Juga: Diancam Bakal Diserok Polisi, Habib Rizieq Kirim Orang ke Polda Metro untuk..

        Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta.

        Kabid Humas Polda Metro 5 Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penetapan status tersangka kepada Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (8/12) lalu.

        Kemudian tersangka lainnya yakni, Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis selaku Penanggung Jawab Acara, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi selaku Penanggung Jawab Keamanan Acara, kemudian Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara, dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara. 

        "Pertama penyelenggara saudara MRS (Rizieq Shihab) di pasal 160 dan 216 KUHP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: