Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Satu Bulan Jejak Petualang Pentolan FPI Rizieq Shihab Berakhir Ancaman Jeruji Besi

        Satu Bulan Jejak Petualang Pentolan FPI Rizieq Shihab Berakhir Ancaman Jeruji Besi Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqba
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air mendapat antusias dari para pendukungnya, Selasa (10/11/2020). Euforia penyambutannya begitu luar biasa.

        Ribuan orang memadati Bandara Soekarno-Hatta. Bahkan akses menuju ke sana nyaris lumpuh selama beberapa jam. Selain di bandara, ribuan orang juga menanti kehadiran Habib Rizieq di rumahnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

        Kepulangan Habib Rizieq diakui pengikutnya menjadi pengobat rindu setelah beberapa tahun di berada di Arab Saudi. Sesampainya di bandara dan petamburan, Habib Rizieq langsung menyapa dan menemui pengikutnya yang sejak lama menunggu. Sholawat dan takbir pun menggema.

        Baca Juga: Jadi Tersangka Kerumunan, Aslinya Pentolan FPI Rizieq Shihab Ketar-ketir?

        Sehari setelah itu, Habib Rizieq bergerliya. Dia langsung melakukan sejumlah pertemuan dengan jumlah massa yang sangat banyak disejumlah lokasi. Selain di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Habib Rizieq juga mengumpulkan pengikutnya di Petamburan dalam jumlah besar yang dikemas dalam acara Maulid Nabi Muhamad SWT.

        Acara tersebut mengundang reaksi banyak orang karena digelar di tengah meroketnya kasus virus Covid-19. Meski demikian cara tersebut tetap berjalan meski diklaim telah menerapkan protokol kesehatan.

        Kerumunan massa kembali terjadi di pagi harinya saat Habib Rizieq menggelar pernikahan putri tercintanya Najwa Shihab dan Muhamad Irfan di Petamburan, Sabtu (14/11/2020). Lagi-lagi hajatan ini menjadi sorotan tajam karena digelar di masa pandemi.

        Imbas kerumunan massa kegiatan Habib Rizieq berbuntut panjang. Selain menimbulkan klaster baru Covid-19, sejumlah pejabat turut dicopot. Satgas Covid-19 melaporkan total ada sekitar 77 orang yang terkonfirmasi positif di dua lokasi Bogor dan Jakarta.

        Sementara Mabes Polri mengumumkan pencopotan dua kapolda sekaligus. Pengumuman pencopotan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pada Senin (16/11/2020). Dua kapolda yang dicopot adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Rudy Sufahriadi.

        Keduanya dicopot karena dinilai tidak menegakkan protokol kesehatan di acara kerumunan Habib Rizieq. "Diberi sanksi pencopotan, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen pol Rudy Sufahriadi),” kata Argo.

        Selain dua kapolda, Mabes Polri juga mencopot Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto dan Kapolres Bogor Roland Ronaldy. Buntut dari acara Habib Rizieq, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana juga turut dicopot dari jabatannya karena dianggap mengabaikan ketentuan protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan anak Habib Rizieq.

        Imbas kegiatan Habib Rizieq juga berdampak pada pencopotan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih dari jabatannya pada Sabtu 28 November 2020.

        Drama Habib Rizieq terus bergulir. Polda Metro Jaya dan Polda Jabar bergerak cepat. Sejumlah orang yang terlibat dan yang diduga turut bertanggung jawab dipanggil untuk diperiksa. Tak terkecuali Anies, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin termasuk Habib Rizieq.

        Anies dan Ridwan Kamil akhirnya datang memenuhi panggilan polisi. Begitu juga saksi lain yang turut dipanggil hadir di kantor polisi untuk memberikan keterangan. Pemanggilan Habib Rizieq mengundang reaksi dari pengikutnya. Sampai pada panggilan kedua yang bersangkutan tak mau datang ke kantor polisi dengan berbagai alasan.

        Di sela-sela penanganan kasus tersebut, publik dikejutkan dengan penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI di KM 50 ruas tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari. Keenam pengawal khusus Habib Rizieq itu adalah Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Lutfi Hakim (24) dan Muhammad Suci Khadavi (21).

        Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, awalnya polisi menerima informasi adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Senin kemarin. Informasi tersebut beredar melalui pesan singkat grup WhatsApp (WA).

        Polisi kemudian menyelidiki kebenaran informasi itu dengan mengikuti mobil yang diduga mengangkut simpatisan Rizieq. Sampai di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, menurut Fadil, kendaraan polisi tiba-tiba diserang oleh simpatisan Rizieq yang berjumlah 10 orang.

        "Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut Rizieq Shihab, kendaraan petugas dipepet, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan," kata Fadil sambil memperlihatkan sejumlah senjata yang disebut digunakan para simpatisan Rizieq itu.

        Menurut Fadil, anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Dalam konferensi pers, Fadil menunjukkan sejumlah barang bukti yang disebut milik simpatisan Rizieq. Ada senjata api berupa dua pucuk pistol dan tujuh peluru. Selain itu, ada tiga selongsong peluru.

        Penembakan ini pun mengundang reaksi beragam dari berbagai kalangan. Ada yang mendukung bahkan ada yang mengecam. Ada juga yang mendesak dibentuknya tim investigasi untuk mengungkap kasus yang sebenarnya terjadi.

        Di tengah polemik tersebut, publik kembali dikejutkan dengan penetapan tersangka Habib Rizieq, Kamis 10 November 2020. Selain Habib Rizieq, lima orang lainnya juga ditetapkan tersangka kasus dugaan penghasutan di muka umun dan pelanggaran UU Kekarantinaan.

        Mereka adalah Ketua Panitia Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, penanggung jawab Maman Suryadi, penanggung jawab acara Sobri Lubis, dan kepala seksi acara Habib Idrus.

        Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya mencekal Habib Rizieq untuk berpergian ke luar negeri selama 20 hari. "Surat pencekalan kepada Habib Rizieq sudah dikirim kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham dalam waktu 20 hari," ujarnya saat jumpa pers.

        Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.

        Baca Juga: Rizieq Shihab Tersangka, Nikita Mizani Bersyukur: Wow, Amazing! Alhamdulillah

        Untuk Habib Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait Penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara lima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

        Usai dicekal, polisi bergegas menangkap Habib Rizieq. Hal ituditegaskanKapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. “Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” tegas Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.

        Kisah perjalananHabib Rizieqmemang sangatsingkat. Dia hanya bisa menghirup udarabebas Indonesia hanya satu bulan dari kedatangannya ke Tanah Air. Kini, Habib Rizieq adalah orang yang paling dicari pihak kepolisian setelah ditetapkan tersangka. Dimana keberadaan Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya saat ini?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: