Tanggapi Penembakan 6 Laskar FPI, Jokowi: Warga Tak Boleh Semena-mena Langgar Hukum!
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) menyikapi sejumlah perisitiwa yang melanda Indonesia belakangan ini. Salah satu yang menjadi sorotan publik yakni tewasnya enam laskar FPI oleh polisi.
Menurut presiden, menyikapi itu, bagaimanapun Indonesia adalah negara hukum, jadi hukum harus dipatuhi dan ditegakkan.
"Ini perlu saya tegaskan bahwa negara kita Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu hukum harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," katanya dalam keterangan persnya, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga: Pentolan FPI Sudah Dipenjara, Polisi Wanti-Wanti Anak Buah Habib Rizieq, Silahkan Pilih
Menurutnya, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakan hukum secara tegas dan adil. Dia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat.
"Dan ingat aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat. Apalagi membahayakan bangsa dan negara," ujarnya.
Jokowi juga minta bahwa aparat penegak hukum tidak boleh mundur sedikitpun. Namun, tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun. Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," tegas Jokowi.
Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.
Baca Juga: Tuduhan yang Dilayangkan ke Rizieq Shihab Disebut-sebut Tak Kuat
Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti