Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan anak buah Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD terlibat silang pendapat terkait kasus kerumunan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
Silang pendapat terjadi berawal dari pernyataan Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Rabu (16/12), yang menunjuk Mahfud sebagai pihak yang seharusnya paling bertanggungjawab. Baca Juga: Sebut Keadilan Itu Sulit, Mahfud MD Diberondong Kasus Rizieq Shihab dan FPI
Terkait itu, Analis politik Iwel Sastra mengatakan, pernyataan Ridwan Kamil itu benar adanya.
“Tidak ada alasan untuk tidak setuju dengan apa yang disampaikan oleh Ridwan Kamil,” ujarnya, dilansir RMOL, Kamis (17/12/2020). Baca Juga: NasDem Lerai Ridwan Kamil Vs Mahfud MD: Bukan Waktunya Siapa Salah, Siapa Benar!
Menurut dia, seharusnya sudah ada antisipasi dari awal terkait rencana kedatangan HRS. “Bukan saja antisipasi keamanan, tapi juga pemetaan yang terukur mengenai jumlah massa yang mungkin datang menjemput,” sebut dia.
Bahkan, menurutnya, Mahfud berani memberikan izin penjemputan HRS di bandara karena menerima data yang salah.
“Mengacu kepada pernyataan Mahfud ketika berbincang khusus dengan Ade Armando di Cokro TV, Mahfud dengan yakin mengatakan bahwa pendukung HRS sedikit,” katanya.
“Faktanya sangat berbeda di lapangan ketika HRS datang massa yang menjemput membludak,” sambung dia.
Kemudian, ia melihat persetujuan Mahfud inilah, yang menimbulkan masalah selanjutnya.
“Berbagai kegiatan HRS dihadiri oleh banyak massa. Sehingga kemudian menimbulkan ketidaknyamanan berbagai pihak,” ujarnya.
Namun, Wakil Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai tidak tepat jika menyalahkan Mahfud terkait kerumunan Habib Rizieq.
“Anggapan yang menyebut bahwa Mahfud adalah penyebab dari kerumunan ini ya kurang tepat,” ujarnya.
Menurutnya, Mahfud juga sudah memberikan peringatan. “Pak Mahfud sebagai Menko Polhukamkalau ditanya boleh atau nggak jemput, ya pasti boleh, tapi kan harus tertib,” ujarnya.
“Tertib itu termasuk melapor ke polisi, mendapatkan surat izin keramaian, dan lain-lain. Nah ini yang tidak terpenuhi” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil