Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Embargo?

        Apa Itu Embargo? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Embargo adalah perintah pemerintah yang membatasi perdagangan dengan negara tertentu atau pertukaran barang tertentu. Embargo biasanya dibuat sebagai akibat dari keadaan politik atau ekonomi yang tidak menguntungkan antar negara. Ini dirancang untuk mengisolasi suatu negara dan menciptakan kesulitan bagi badan pengaturnya.

        Embargo biasanya digunakan sebagai hukuman politik bagi pelanggaran terhadap sebuah kebijakan atau kesepakatan. Salah satu contoh embargo adalah yang pernah diterapkan Amerika Serikat terhadap Indonesia dari tahun 1999 hingga 2005 dalam hal pengadaan senjata militer akibat pelanggaran HAM yang dilakukan ABRI di Timor Timur.

        Baca Juga: Apa Itu Ekspor?

        Embargo adalah alat yang ampuh yang dapat mempengaruhi suatu bangsa, baik secara ekonomi maupun politik. Kemampuan untuk dengan mudah memperdagangkan barang di seluruh dunia adalah kunci untuk memaksimalkan kemakmuran ekonomi suatu negara. Jika emargo terjadi maka dapat menimbulkan konsekuensi negatif yang serius.

        Keputusan embargo perdagangan dan sanksi ekonomi lainnya yang dilakukan oleh Amerika Serikat seringkali didasarkan pada mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebuah organisasi internasional yang dibentuk pada tahun 1945 untuk meningkatkan kerja sama politik dan ekonomi.

        Negara-negara sekutu sering bersatu, membuat perjanjian bersama untuk membatasi perdagangan dengan negara-negara tertentu. Hal ini sering dilakukan untuk memaksa perubahan kemanusiaan atau mengurangi anggapan ancaman terhadap perdamaian internasional.

        Embargo tidak selalu berlaku untuk semua barang yang masuk dan keluar dari perbatasan suatu negara. Terkadang hanya barang tertentu yang diembargo, seperti peralatan militer atau minyak.

        Embargo perdagangan mengacu pada larangan ekspor atau impor ke atau dari satu atau lebih negara. Kemudian dapat dipersempit lebih spesifik. Misalnya, embargo strategis mencegah pertukaran barang militer dengan suatu negara, sedangkan embargo minyak hanya melarang perdagangan minyak.

        Istilah embargo juga digunakan dalam industri media. Ketika informasi dirilis dengan embargo, itu berarti tidak dapat dipublikasikan atau dibagikan sebelum tanggal tertentu. Perusahaan sering mengembargo siaran pers.

        Kemampuan negara untuk berdagang secara global juga akan terpengaruh jika tidak bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sebuah lembaga internasional yang mengawasi aturan perdagangan global antar negara. WTO mempromosikan dan mengelola perdagangan bebas bagi anggotanya. Akibatnya, anggota seringkali hanya berdagang satu sama lain.

        WTO saat ini memiliki 164 anggota. Enam belas negara memilih untuk tidak menjadi anggota. Mereka adalah Aruba, Curacao, Eritrea, Kiribati, Kosovo, Kepulauan Marshall, Mikronesia, Monaco, Nauru, Korea Utara, Palau, Wilayah Palestina, San Marino, Sint Maarten, Turkmenistan (berstatus pengamat), dan Tuvalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: