Ekspor adalah barang dan jasa yang diproduksi di satu negara dan dijual kepada pembeli di negara lain. Ekspor membentuk perdagangan internasional bersama dengan impor. Ekspor sangat penting bagi ekonomi modern karena mereka menawarkan lebih banyak pasar kepada orang dan perusahaan untuk barang-barang mereka.
Salah satu fungsi inti diplomasi dan politik luar negeri antarpemerintah adalah mendorong perdagangan ekonomi, mendorong ekspor dan impor untuk kepentingan semua pihak perdagangan.
Baca Juga: Bea Cukai Fasilitasi Pelepasan Ekspor Produk RI Bernilai Tambah dan Sustainable ke Pasar Global
Menurut firma riset Statista pada 201, negara pengekspor terbesar di dunia (dalam dolar) adalah China, Amerika Serikat, Jerman, Jepang, dan Belanda. China membukukan ekspor sekitar USD2,3 triliun barang, terutama peralatan elektronik dan mesin.
Amerika Serikat mengekspor sekitar USD1,5 triliun, terutama barang modal. Ekspor Jerman mencapai sekitar USD1,4 triliun, didominasi oleh kendaraan bermotor seperti halnya Jepang berjumlah sekitar USD698 miliar. Terakhir, Belanda memiliki ekspor sekitar USD652 miliar.
Perusahaan mengekspor produk dan layanan karena berbagai alasan. Ekspor dapat meningkatkan penjualan dan keuntungan jika barang tersebut menciptakan pasar baru atau memperluas pasar yang sudah ada, bahkan dapat memberikan peluang untuk merebut pangsa pasar global yang signifikan. Perusahaan yang mengekspor menyebarkan risiko bisnis dengan melakukan diversifikasi ke berbagai pasar.
Mengekspor ke pasar luar negeri seringkali dapat mengurangi biaya per unit dengan memperluas operasi serta memenuhi permintaan yang meningkat. Akhirnya, perusahaan yang mengekspor ke pasar luar negeri memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru yang memungkinkan penemuan teknologi baru, praktik pemasaran, dan wawasan tentang pesaing asing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: