Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI). Di sana, Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya menemukan tujuh proyektil. Dari jumlah itu, ada satu proyektil yang tidak firm berkaitan dengan kasus. Dengan demikian, proyektil yang sudah terkonfirmasi berjumlah enam.
"Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja," ucap Beka di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2020).
Baca Juga: Laporan Munarman FPI Ditolak Polisi, Fadli Zon Bereaksi: Bukti Diskriminasi Hukum
Selain proyektil, Komnas HAM juga menemukan empat selongsong peluru. Kemudian ada beberapa bagian mobil. Lalu ada empat bagian kamera CCTV.
"Kami juga sedang mengecek lagi apakah itu benar bagian mobil yang dipakai oleh polisi maupun kendaraan yang dipakai oleh anggota FPI," imbuh Beka.
Baca Juga: Sebut Tragedi Kemanusiaan, PKS Desak Komnas HAM Bereskan Kasus Penembakan Laskar FPI
"Terus yang lain-lain ini ada dua. Artinya, yang lain-lain ini misalnya ada bekas earphone. Karena ketemu di KM 50 yang kami anggap itu bagian terkait peristiwa," sambungnya.
Namun demikian, Beka menegaskan berbagai temuan tersebut harus dicek ulang. Misalnya saja selongsong peluru harus diuji balistik lagi.
"Harus dikonfirmasi ulang," tegasnya.
Selain itu, Komnas HAM meluruskan informasi soal adanya rumah penyiksaan terhadap enam anggota Laskar FPI. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, memastikan pihaknya tidak menemukan rumah penyiksaaan terhadap para laskar yang tewas.
"Saya pastikan Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan, kita masih proses mendetailkan kronologi narasi peristiwa,"ujar Choirul Anam.
Choirul Anam menegaskan pernyataan soal rumah penyiksaan tersebut adalah bukan dari Komnas HAM. Pasalnya, Komnas HAM selalu mengeluarkan pernyataan resmi di media melalui press rilis maupun jumpa pers.
"Soal rumah penyiksaan dua hari lalu, kami pastikan statement soal rumah penyiksaan tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan. Oleh karena itu, silakan tanyakan kepada pihak yang mengeluarkan pernyataan tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Temuan Komnas HAM di TKP Penembakan Laskar FPI: 7 Proyektil dan 4 Selongsong
Sebelumnya, Anggota DPR RI Fadli Zon berharap hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan mati enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dapat mengungkap fakta peristiwa, dan kebenaran.
Fadli Zon mengatakan, masyarakat menanti hasil pengungkapan Komnas HAM atas peristiwa pembunuhan di tol Jakarta Cikampek (Japek) Km 50 tersebut.
"Kita sudah hampir tiga pekan menunggu tentang ini (hasil pengungkapan Komnas HAM). Tetapi masih belum ada kejelasan," kata Fadli.
Baca Juga: Kasus Tembak 6 Laskar FPI Samar-samar, Fadli Zon Desak Bentuk TGPF
Masyarakat, kata Fadli, masih menaruh harapan kepada Komnas HAM. Karena itu, ia meminta, agar tim pengungkapan di Komnas HAM, pun dapat menghasilkan kesimpulan yang memberikan rasa adil, bagi korban dan masyarakat.
Menurut Fadli, tim pengungkapan peristiwa di Komnas HAM, sebetulnya tak cukup untuk menuntaskan kasus tersebut. Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, pemerintah punya tanggung jawab lebih untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.
Dikatakan Fadli, TGPF tersebut, tak cuma sebagai badan khusus untuk menguak peristiwa yang sebenarnya. Akan tetapi, dari TGPF tersebut, dapat mengungkap, dalang atau eksekutor pelaku penembakan, untuk dapat diseret ke meja hukum.
"Kalau saja segera dibentuk TGPF, tentu akan memudahkan. Karena, peristiwa ini, adalah satu peristiwa yang sangat luar biasa. Mudah-mudahan segera ada titik terang, sehingga mereka yang bersalah, haruslah dihadapkan ke hadapan hukum. Karena telah menewaskan enam orang tanpa alasan yang jelas," kata Fadli.
Sebagaimana diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran dalam pernyataan resminya menegaskan penembakan mati terhadap enam anggota FPI itu sebagai pembelaan diri, respons atas penyerangan enam laskar FPI terhadap petugas kepolisian saat melakukan pengintaian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil