Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dibuka Lagi, Denny Siregar Teriak: Takbir!!

        Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dibuka Lagi, Denny Siregar Teriak: Takbir!! Kredit Foto: Twitter/dennysiregar7
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar ikut merespons keputusan hakim yang memerintahkan kepada Polda Metro Jaya untuk kembali melanjutkan kasus dugaan chat mesum petinggi FPI Habib Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein. Baca Juga: Sengketa Berlarut-larut, DPR Minta Status Lahan Ponpes Rizieq Diperjelas

        "Hakim sudah perintahkan kasus chat seks Rizieq dan Firza dibuka lagi, sesudah pernah di SP3 oleh polisi.. Takbirrr..," cuitnya, dalam Twiitternya @Dennysiregar7, seperti dilihat, Selasa (29/12/2020).

        Diketahui sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum tersangka Habib Rizieq Syihab. Putusan dibacakan Selasa (29/12).

        Kuasa Hukum Penggugat, Febriyanto Dunggio, mengatakan, sidang putusan ini berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.

        "Sidang sudah selesai. Hasil putusannya, memerintahkan kepada termohon (Polda Metro Jaya) untuk kembali melanjutkan proses hukum saudara, FHM dan HRS," katanya.

        Selain itu, ia juga mengajukan gugatan SP3 tersebut dan diterima PN Jaksel dengan nomor perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel.

        Kasus baladacintarizieq ini muncul pada 2017. Saat itu, beredar chat mesum antara Rizieq dan Firza. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan keduanya menjadi tersangka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: