Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eng-Ing-Eng, Kasus Munarman FPI Naik ke Penyidikan, Kalau Gini Siap-Siap Bakal...

        Eng-Ing-Eng, Kasus Munarman FPI Naik ke Penyidikan, Kalau Gini Siap-Siap Bakal... Kredit Foto: Antara/Rachman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa pihak penyidik telah menaikkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sudah naik ke tahap penyidikan.

        “Sudah saya sampaikan sejak kemarin kan, itu sudah naik ke tingkat penyidikan ya,” ujarnya,  kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020). Baca Juga: Ya Rabb! Selidiki Kasus Laskar FPI, Komnas HAM Dapat Serangan Doxing

        Lanjutnya, ia mengungkapkan saat ini penyidik tengah menyusun rencana untuk memanggil saksi-saksi.

        Namun sayangnya, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi yang akan dipanggil. “Kami sedang menyusun, siapa yang akan dipanggil sebagai saksi,” katanya. Baca Juga: Bela Langkah FPI, Refly Harun: PTPN Bisa Dituduh Balik

        “Penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” tukasnya.

        Diketahui juga, Munarman resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (21/12).

        Pelaporan itu dilayangkan oleh Barisan Ksatria Nusantara, yang teregistrasi dengan Nomor Lp/7557/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 21 Desember 2020 dengan nama pelapor atas nama Zaenal Arifin.

        Zainal Arifin melaporkan Munarman karena diduga membangun narasi kebohongan terhadap umat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: