Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Allah Maha Besar, Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Digarap Lagi: Seru Nih!

        Allah Maha Besar, Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Digarap Lagi: Seru Nih! Kredit Foto: Antara/Fauzan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando merespons keputusan hakim yang memerintahkan kepada Polda Metro Jaya untuk kembali melanjutkan kasus dugaan chat mesum petinggi FPI Habib Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein

        "Allah Maha Besar. Kasus chat mesum Rizieq Firza diperintahkan pengadilan untuk dibuka kembali. Seru nih," tulisnya dalam akun Facebook-nya, seperti dilihat, Rabu (30/12/2020). Baca Juga: Kasus Chat Mesum Rizieq Dilanjut: Pengalihan Isu Penembakan 6 Laskar FPI!

        Diketahui sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum tersangka Habib Rizieq Syihab. Putusan dibacakan Selasa (29/12). Baca Juga: Yang Sudah Lupa Balada Cinta Habib Rizieq dan Firza Husein, Ini Kilas Baliknya

        Kuasa Hukum Penggugat, Febriyanto Dunggio, mengatakan, sidang putusan ini berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.

        "Sidang sudah selesai. Hasil putusannya, memerintahkan kepada termohon (Polda Metro Jaya) untuk kembali melanjutkan proses hukum saudara, FHM dan HRS," katanya.

        Selain itu, ia juga mengajukan gugatan SP3 tersebut dan diterima PN Jaksel dengan nomor perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel.

        Kasus baladacintarizieq ini muncul pada 2017. Saat itu, beredar chat mesum antara Rizieq dan Firza. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan keduanya menjadi tersangka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: