Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Chat Mesum Rizieq Dilanjut: Pengalihan Isu Penembakan 6 Laskar FPI!

Kasus Chat Mesum Rizieq Dilanjut: Pengalihan Isu Penembakan 6 Laskar FPI! Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar merespons soal pencabutan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat mesum tersangka Habib Rizieq Shihab oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dia menilai tindakan tersebut merupakan pengalihan isu dari kasus penembakan enam anggota laskar FPI. "Ini makin membuktikan dugaan kepanikan rezim atas pengungkapan dugaan pembantaian enam syuhada. Ini dalam dunia intelijen dikenal dengan istilah deception atau pengalihan isu," ujar Aziz saat dihubungi, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Dilanjutkan, FPI Terheran-heran: Aneh bin Ajaib!

Hakim PN Jakarta Selatan mencabut SP3 atas kasus chat mesum tersangka Habib Rizieq, Selasa (29/12/2020). Kasus tersebut diminta untuk dilanjutkan.

Kuasa Hukum Penggugat, Febriyanto Dunggio mengatakan, putusan dalam sidang tersebut memerintahkan kepada pihak termohon Polda Metro Jaya untuk kembali melanjutkan proses hukum FHM dan HRS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: