Nggak Kebayang! Terungkap Reaksi Habib Rizieq Soal Kasus Chat Mesum Digarap Lagi
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengungkapkan rekasi Habib Rizieq Shihab terkait keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang mencabut SP3 perkara dugaan chat mesum dengan Firza Husein.
Ia mengatakan pihaknya sudah memberi tahu kliennya jika SP3 perkara chat mesum dicabut. “Kita info ke beliau (Habib Rizieq) juga,” kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (31/12/2020). Baca Juga: Apes Berjilid-jilid! FPI Dibungkus, Penahanan Habib Rizieq Diperpanjang 40 Hari
Habib Rizieq sedang menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghasutan dan melanggar kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Baca Juga: Besok Masa Penahanan Berakhir, Apes! Penahanan Habib Rizieq Langsung Diperpanjang
Kata Aziz, Habib Rizieq santai ketika diberitahu oleh tim kuasa jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara dugaan chat mesum.
“Beliau santai juga responsnya,” imbuh Aziz.
Diketahui, PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan perkara SP3 kasus mesum Habib Rizieq Shihab, Selasa 29 Desemeber 2020. Dalam putusannya, Hakim PN Jaksel mencabut SP3 kasus tersebut.
Atas putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum chat mesum yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dengan perempuan bernama Firza Husein.
"Dugaan pornografi chat mesum yang sempat kasusnya dihentikan atau di SP3 oleh kepolisian, yang mana putusannya itu memerintahkan termohon selaku Polda Metro Jaya di sini untuk membuka dan melanjutkan kembali proses hukum dari HRS sama FH sendiri," ujar kuasa hukum penggugat Febriyanto Dunggio saat dikonfirmasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil