Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Covid-19 Tak Kunjung Usai, PJJ DKI Jakarta Diperpanjang

        Covid-19 Tak Kunjung Usai, PJJ DKI Jakarta Diperpanjang Kredit Foto: Antara/Siswowidodo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar di rumah pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021. Keputusan itu diambil karena belum ada tanda-tanda pandemi Covid-19 berakhir. 

        Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi DKI Jakarta Nahdiana mengaku sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Jangan sampai, peserta dan tenaga pendidik malah terpapar virus Corona.  Baca Juga: Paling Tinggi Se-Asia! 504 Tenaga Medis Indonesia Wafat Akibat Covid-19

        “Prioritas utama kami adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sehingga pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan,” kata Nahdiana di Jakarta, kemarin. Baca Juga: Pak Anies Baswedan, Tolong Segera Tarik Rem Darurat!

        Namun begitu, lanjutnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus menyiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, dan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyiapkan rencana pembelajaran tersebut. Sejumlah rekomendasi pun telah diterima dan dikaji demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam PTM. 

        Nahdiana juga telah mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman ini digunakan untuk melakukan upaya mendapatkan data atau asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di Jakarta. Laman Siap Belajar ini bertujuan mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021. Hasil asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah mana yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning. 

        Dalam penerapan blended learning, para orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan, apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah. “(Blended learning) yaitu, pembelajaran dengan mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah. Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta,” kata Nahdiana. 

        Dia memastikan, seluruh proses terkait blended learning bakal dipersiapkan dengan baik dan matang sebelum diimplementasikan. Baik dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan, hingga kegiatan belajar-mengajar. 

        Nahdiana juga akan memberikan edukasi dan penjelasan lebih lanjut terkait blended learning ini, khususnya bagi para peserta didik dan orang tua. “Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami. Sudah menjadi tugas kami memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” jelasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: