FPI Baru Lahir, Sultan Tanjung Priok Bereaksi: Polisi Harus Coret Pengurus Lama, Kalau Nggak
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, ikut mengomentari lahirnya Front Persaudaraan Islam (FPI) baru, yang sebelumnya dibubarkan pemerintah.
Ia menyatakan bahwa segala upaya pembentukan FPI baru yang digawangi oleh pengurus lama harus benar-benar menjadi perhatian. Baca Juga: Mantap! Tegas ke Rizieq Shihab-FPI, Jokowi Makin Dicintai
Terlebih, Sultan Tanjung Priok ini menilai bahwa pembubaran FPI secara resmi baru saja dilakukan formal, sehingga, praktik di lapangan masih harus ditindaklanjuti oleh pemerintah. Baca Juga: Allahu Akbar! Terkuak Uang di Rekening FPI yang Katanya Digarong, Isinya Bikin Sesak
“Misalnya kemarin saya dengar ancaman para pengurus FPI ini akan membentuk organisasi lain, itu yang perlu jadi perhatian,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/1).
Lebih lanjnut, ia mengatakan jika memang nantinya ada pendaftaran kelompok yang sama dengan hanya berganti nama, maka sudah sewajarnya pemerintah segera mereview dan menolak permintaan tersebut.
“Ya kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu mereview kemudian menolak izinnya,” jelasnya.
Sambung dia, “Jadi pihak kepolisian juga hendaknya masih mengawasi gerak-gerik orang yang pernah bergabung dengan FPI ini, dan memblacklist semua mantan pengurus FPI yang lama,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil