Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terbongkar Kelakuan BPJS Ketenagakerjaan, Eh Dosen UI Langsung Ngegas: Luar Biasa Biadab!

        Terbongkar Kelakuan BPJS Ketenagakerjaan, Eh Dosen UI Langsung Ngegas: Luar Biasa Biadab! Kredit Foto: Fb Ade Armando Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan dan dana investasi yang dikelola PT Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

        Terkait itu, Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando pun merasa geram. Karena itu, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Kamis (21/1/2021), ia menuliskan dengan nada keras. Baca Juga: Kejaksaan Gandeng BPK untuk Usut Kasus Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

        "Kalau benar, ya luar biasa biadablah mereka ini. Uang pekerja dimaling untuk foya-foya," cetusnya.

        Diketahui sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan mengamankan sejumlah dokumen dari kantor BPJS Ketenagakerjaan. Baca Juga: Naik Rp9.500, Berikut Fakta Seputar Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di 2021

        Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan pihaknya akan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi pada Selasa (19/1) dan 10 saksi lainnya diperiksa hari Rabu (20/1).

        "Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/1).

        Kejagung mulai memeriksa saksi-saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

        Sekadar informasi, sebelumnya diketahui jika Penyidik Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, dengan nilai investasi mencapai Rp 43 triliun.

        "BPJS saat ini masih kita lihat karena transaksinya banyak seperti Jiwasraya. Nilainya sampai Rp 43 triliun sekian di reksadana dan saham," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung, Febri Ardiansyah, Selasa (29/12).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: