Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kabupaten Ngada, Wilayah yang Zona Hijau Sekarang Tertular Covid-19

        Kabupaten Ngada, Wilayah yang Zona Hijau Sekarang Tertular Covid-19 Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bupati Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Paulus Soliwoa mengatakan, kegiatan sosial masyarakat di tengah pandemi Covid-19 masih sulit dihindari. Hal itu menjadi salah satu alasan Kabupaten Ngada yang sebelumnya termasuk kategori zona hijau menjadi terinfeksi Covid-19.

        "Terutama yang sulit dihindari kegiatan sosial masyarakat, banyak upacara-upacara adat," kata Paulus dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/1/2021).

        Baca Juga: Pasang Kuping! Erick Thohir Beberkan Alasan RI Pakai Vaksin COVID-19 Buatan China

        Bupati Ngada Paulus Soliwoa mengungkapkan, ada 30 kasus Covid-19 saat ini di Ngada. Paulus juga mengatakan, salah satu alasan utama mengapa tiba-tiba banyak kasus di Ngada adalah karena tingginya jumlah pelaku perjalanan serta regulasi perjalanan antardaerah yang tidak terintegrasi.

        "Sampai Desember, masyarakat cukup taat pada semua aturan protokol kesehatan. Sekarang yang jadi masalah adalah pelaku perjalanan. Karena sejak awal tahun pelaku perjalanan mencapai 11.646," katanya.

        Bupati menjelaskan, dengan mulai adanya kasus Covid-19 di daerahnya, Pemkab menetapkan 10 pintu masuk dan melibatkan semua unsur masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengendalikan dan mengawasi siapa saja yang masuk ke Ngada.

        Mereka yang melakukan perjalanan dilacak, tujuannya ke mana atau datang dari daerah mana. Pemkab Ngada akan berhubungan langsung dengan dinas kesehatan atau puskesmas untuk melakukan pendekatan agar pelaku perjalanan mau dilakukan rapid test untuk mencegah transmisi lokal.

        Adapun regulasi yang berbeda-beda di tiap daerah membuat Ngada juga kesulitan untuk membendung pelaku perjalanan yang masuk ke Ngada. "Kita bisa mengambil kebijakan melalui pemda sesuai kebutuhan dan situasi di tiap daerah, tapi butuh pemahaman bersama agar bisa membentuk regulasi yang menjadi patokan yang bisa diterapkan di seluruh kabupaten atau provinsi di Republik ini," kata Paulus.

        Dia memberi contoh, kalau dari Ngada tidak memberi larangan bepergian ke kabupaten lain, tapi dari kabupaten lain masih diperbolehkan ke Ngada, regulasinya akan sia-sia. Padahal, regulasi yang kuat dan tepat bisa menjadi upaya "paksa" bagi masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan selama masa pandemi. Terlebih, pelaku perjalanan, dinilai Paulus menjadi penyumbang terbanyak terkonfirmasi Covid-19 di Ngada.

        Sementara itu, dalam penanganan di Ngada, ternyata belum ada laboratorium atau fasilitas layanan kesehatan yang bisa melakukan tes usap PCR. Selama pandemi ini, Ngada hanya mengandalkan rapid antibodi dan rapid antigen mulai awal tahun ini.

        "Sejak Januari sudah ada antigen. Ternyata dari hasil itu yang positif sudah 30-an orang dan penyebabnya pelaku perjalanan, dari luar ke dalam ngada atau dari kita yang berkunjung ke luar Ngada," kata Bupati Ngada.

        Kemudian, untuk perawatan, Pemerintah Ngada menyiapkan fasilitas karantina 20 tempat tidur dan di rumah sakit setempat untuk isolasi juga sekitar 20 tempat tidur. Kemudian, ada rapid antigen 1.000 unit untuk dibagi di RS dan puskesmas.

        "Ini supaya semua pasien rawat inap, sebelum tindakan bisa dirapid antigen. Jadi, terdeteksi apakah sakit biasa atau sakit kena corona," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: