Meski Pandemi Ternyata Faktor Ekonomi Bukan Penyebab Angka Perceraian, Lalu Apa?
Panitera Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Abdus Syakur, mengungkapkan berdasarkan data PA Surabaya selama kurun 2019-2020 perselisihan dan pertengkaran menduduki urutan pertama dalam sidang perceraian.
Pahun 2019, tercatat sebanyak 3.266 kasus pertengkaran yang berakhir gugat cerai. Sedangkan pada tahun 2020 meningkat menjadi 3.337 kasus.
Baca Juga: Lagi Masa Pandemi Covid-19, Angka Perceraian di Brasil Meroket
Selanjutnya pada urutan kedua perceraian merupakan persoalan ekonomi. Tahun 2019 ada sekitar 1.984 perkara dan tahun 2020 ada 1.729 perkara. Faktor ekonomi mengalami penurunan hingga 255 kasus.
Kemudian disusul faktor meninggalnya salah satu pasangan. Tercatat, pada tahun 2019 ada 395 perkara dan tahun 2020 ada 223. Terjadi penurunan hingga 72 perkara
"Jika dipersepsikan kondisi perekonomian menurun sehingga banyak masyarakat yang mengajukan perceraian itu tidak benar. Malah sebaliknya, faktor ekonomi malah menurun, justru masalah pertengkaran yang meningkat," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: