Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Abu Janda Dipolisikan Diduga Rasis, Tak Disangka-sangka Pesan Sultan Priok ke Polisi: Sikat...

        Abu Janda Dipolisikan Diduga Rasis, Tak Disangka-sangka Pesan Sultan Priok ke Polisi: Sikat... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, memberikan pesan kepada pihak kepolisian untuk tidak pandang bulu dalam menindak kasus dugaan rasisme yang saat ini merundung mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

        Hal tersebut dikatakan sekaigus merespons pelaporan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Baca Juga: Heboh Tagar #PigaiHinaSukuJawa, Natalius Pigai Pun Mulai Membantah: Itu Bukan...

        Bahkan, terkait itu pihak kepolisian telah menahan dan menetapkan tersangka Ambroncius Nababan terkait kasus rasisme. Baca Juga: Komentari Kelakuan Ambroncius, Ngeri, Sultan Priok Keras Betul: Jangan Kasih Ampun

        Karena itu, Pria yang kerap disebut Sultan Tanjung Priok ini minta penanganan serupa dilakukan atas kasus rasisme lainnya.

        "Sikat tanpa pandang bulu, rasisme bisa menyebakan perang sesama saudara sendiri. Saya yakin Kapolri baru akan berlaku tegas," katanya kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

        Lanjutnya, ia berujar sikap tegas kepolisian yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus ditunjukan dalam menindak kasus rasisme. 

        Hal ini menurutnya, agar kejadian yang dapat memecah belah tidak terjadi kembali.

        "Sikap tegas kapolri harus dan wajib dilakukan karena ini membahayakan persaudraaan," ujar Sahroni.

        Sebelumnya diberitakan, DPP KNPI melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1), dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian berbau rasisme.

        Sementara itu, laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/0052/I/Bareskrim Polri tanggal 28 Januari 2021 dengan nama pelapor Medya Rischa Lubis.

        Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat KNPI Medya Rischa Lubis mengatakan, alasan pihaknya melakukan laporan kepada pihak kepolisian karena menduga pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 telah menghina fisik masyarakat Papua melalui cuitannya terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

        “Laporan kami telah diterima oleh Bareskrim, tadi. Kami juga sudah lampirkan buktinya,” bebernya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: