Kredit Foto: Foto: AFP.
China mengeksekusi mati Lai Xiaomin, mantan bankir kondang di negara tersebut, pada Jumat (29/1). Hukuman itu dijatuhkan karena dia dinilai terbukti menerima suap sebesar 260 juta dolar AS.
Lai adalah mantan ketua Huarong, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar di China. Hukuman mati padanya dijatuhkan oleh pengadilan di utara kota Tianjin.
"Jumlah suap yang diterima oleh Lai Xiaomin sangat besar. Keadaan kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah," kata China Central Television (CCTV) mengutip pernyataan Mahkamah Agung Cina yang meninjau dan menyetujui perintah eksekusi.
Baca Juga: Keras! China: Kemerdekaan Taiwan Berarti Perang!
Laporan itu tidak merinci bagaimana Lai dieksekusi. Namun disebutkan bahwa dia diizinkan bertemu kerabat dekat sebelum menghadapi hukumannya.
China mengeksekusi mati Lai Xiaomin, mantan bankir kondang di negara tersebut, pada Jumat (29/1). Hukuman itu dijatuhkan karena dia dinilai terbukti menerima suap sebesar 260 juta dolar AS.
Lai adalah mantan ketua Huarong, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar di China. Hukuman mati padanya dijatuhkan oleh pengadilan di utara kota Tianjin.
Baca Juga: China Klaim Kemerdekaan Taiwan Harus Dibayar Lewat Perang
"Jumlah suap yang diterima oleh Lai Xiaomin sangat besar. Keadaan kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah," kata China Central Television (CCTV) mengutip pernyataan Mahkamah Agung Cina yang meninjau dan menyetujui perintah eksekusi.
Laporan itu tidak merinci bagaimana Lai dieksekusi. Namun disebutkan bahwa dia diizinkan bertemu kerabat dekat sebelum menghadapi hukumannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: