Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Astagfirullah! Terungkap Juga, Ternyata Terduga Teroris dari Makassar Anak Buah Rizieq Shihab!

        Astagfirullah! Terungkap Juga, Ternyata Terduga Teroris dari Makassar Anak Buah Rizieq Shihab! Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulfan, mengungkapkan bahwa belasan terduga teroris yang digiring oleh Densus 88 Antiteror Polri dari Makassar, ke Jakarta, merupakan mereka adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang juga anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam atau FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab.

        Ia juga menyebut bahwa belasan terduga teroris JAD itu merupakan anggota FPI Makassar. "Jadi semuanya yang ditetapkan tersangka dan dibawa ke Jakarta untuk penanganan lebih lanjut oleh Densus ini juga tercatat sebagai anggota FPI Kota Makassar," katanya, Kamis (4/2/2021). Baca Juga: Nggak Kapok-Kapok Nih! Sekarang Orangnya Habib Rizieq Ngotot Ajukan Lagi..

        Sementara itu, belasan terduga teroris diterbangkan dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Jakarta. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 12.00 WIB.

        Hal tersebut disampaikan langsung Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Baca Juga: Pengacara Rizieq Sudah Ngaku, Lho Kok Munarman Ngamuk-Ngamuk, Malah Tuding PPATK...

        Namun sayngnya, ia tidak menyebut berapa jumlah pasti terduga teroris tersebut. "Beberapa tersangka teroris di Makassar akan dibawa ke Jakarta via Gorontalo," kata Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/2/2021) malam.

        Diketahui,berdasar informasi yang ada sekitar 17 terduga teroris yang dibawa oleh rombongan tim Detasemen Khusus (Densus)88 Antiteror ke Jakarta.

        "Yang bisa saya katakan benar bahwa besok teroris yang di Makassar itu akan dibawa ke Jakarta," katanya.

        "Tentu dong yang mengamankan dari Densus dan brigade mobil (brimob)," tukasnya.

        Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahmud MD mengatakan, saat ini FPI tidak memiliki legal standing sebagai organisasi di Tanah Air. Oleh sebab itu, semua aktivitas FPI adalah aktivitas terlarang dan tidak mempunyai dasar hukumnya.

        “Berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa,” pungkasnya.

        Salah satu alasan pembubaran FPI adalah Habib Rizieq Shihab mendukung ISIS, atau organisasi teroris dunia. Bahkan, Habib Rizieq mengajak jamaahnya untuk melawan Densus 88.

        Bahkan, saat pembubaran FPI, Mahfud Md memutar sebuah video yang memperlihatkan seruan Habib Rizieq yang menyatakan dukung gerakan kelompok radikal ISIS.

        Karena itu, pemerintah resmi memutuskan untuk membubarkan dan melarang segala aktivitas dari organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).

        Dalam video berdurasi dua menit yang diunggah 20 Februari 2017 silam, terlihat dengan jelas Habib Rizieq sedang berapi-api menyampaikan orasinya. 

        “Apa yang baik dari ISIS kita akui baik, cita-cita mulianya menegakan dan menerapkan syariat Islam hal yang baik. Cita-citanya untuk menerapkan khilafah Islamiyah hal yang baik. Cita-citanya untuk melawan kezaliman Amerika Serikat dan sekutunya, cita-cita yang baik,” ujar Habib Rizieq.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: