Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dosen UI Tampar Novel KPK: Kok Polisi Salah, Maaher Kan Meninggal Karena Penyakit Nganu...

        Dosen UI Tampar Novel KPK: Kok Polisi Salah, Maaher Kan Meninggal Karena Penyakit Nganu... Kredit Foto: Instagram/Ade Armando
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan langsung memberikan komentar atas meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata di rutan Bareskrim Polri pada Senin (8/2/2021) malam.

        Selain turut berduka cita, ia juga mempertanyakan soal adanya penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim semasa Maaher mengalami sakit di penjara.

        "Innalillahi wainnailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho," tulisnya dalam akun Twitter.

        Baca Juga: Tahu Ustad Maaher Meninggal di Penjara, Tengku Zul Bawa-Bawa Pengadilan...

        Kontan saja, cuitan Novel tersebut langsung disamber dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

        "Terbukti sekarang kualitas Novel Baswedan. Kok aparat dituduh keterlaluan? Maher kan meninggal karena penyakit nganu. Kok jadi polisi yang salah," cetusnya seperti dikutip dalam akun Twitter di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

        Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal di Penjara, Orang 212 Ancam Bakal Kasuskan Kematiannya

        Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa saat Ustadz Maaher mengeluh sakit, petugas rutan dan tim dokter telah menyarankan agar yang bersangkutan dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

        Akan tetapi, Ustadz Maaher menolak hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir di Rutan Bareskrim.

        "Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Rusdi Hartono.

        Selain itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membantah anggapan dan tudingan beberapa pihak yang menyatakan bahwa Ustadz Maaher meninggal dunia karena mengalami penyiksaan di tahanan.

        "(Bukan karena disiksa) Ini sakit meninggalnya," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

        Baca Juga: Ustad Maaher Meninggal di Penjara, Polisi Nggak Pakai Ngerem, Langsung Blak-blakan Nih...

        Namun, ia enggan membeberkan penyakit yang diderita oleh Ustadz Maaher. Alasannya, ia menyatakan sakit yang diderita oleh Ustadz Maaher masuk kategori sensitif yang memiliki potensi untuk mencemarkan nama baik keluarga korban jika terungkap di publik.

        "(Sakitnya) Ini berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi, kita tidak bisa menjelaskan secara gamblang sakitnya apa," tegasnya.

        Argo Yuwono menjelaskan sakit sensitif tersebut diketahui oleh pihak kepolisian berdasarkan pada keterangan dokter.

        "Yang terpenting dari keterangan dokter dan perawat yang ada bahwa saudara Soni sakitnya sensitif. Yang bisa membuat nama baik tercemar," tutur Argo.

        Sementara itu, pihak keluarga juga telah membantah anggapan bahwa Ustadz Maaher mengalami penyiksaan selama menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

        Hal tersebut disampaikan oleh kakak ipar Ustadz Maaher, Jamal, usai pemakaman di Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang, Banten, Selasa (9/2/2021). Ia menegaskan Ustad Maaher selalu diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian.

        "Almarhum gak disiksa. Sejauh ini penyidik perlakuannya baik," tegasnya.

        Baca Juga: Doa Dewi Tanjung Agar Dosa Ustad Maaher Diampuni Allah SWT, Disamber Netizen: Katanya..

        "Tolong teman-teman media bantu nge-counter hoax-hoax itu," pintanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: