Deputi Bappilu DPP Demokrat Kamhar Lakumani menyatakan bahwa Capres 2024 dari Demokrat merupakan wewenang penuh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, ia mengatakan bahwa saat ini partainya belum terpikirkan dengan pencapresan. Sambungnya, ia mengaku partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini masih fokus dalam konsolidasi internal partai. Baca Juga: Buntut Dipecat Demokrat, SBY-AHY Habis Dibuat Bonyok-Bonyok Marzuki Alie
“Saat ini tahapannya fokus pada konsolidasi internal partai. Ini bagian dari menghadapi pemilu 2024, pileg dan pilpres,” jelasnya, dalam keterangan, Jumat (26/2/2021).
Lanjutnya, ia menyebutkan bahwa Partai Demokrat tetap optimis dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Baca Juga: Moeldoko Dituding-tuding SBY, Eh Tiba-Tiba Orang Gerindra Nyamber: Jokowi Nggak Baperan..
Terlebih para kader dan pengurus partai berlambang mercy ini tambah solid usai diterpa isu kudeta.
“Kami lebih optimistis menatap 2024 karena kondisi internal Partai Demokrat saat ini lebih solid,” ucapnya.
“Partai secara konsisten bertransformasi menjadi smart party sehingga semakin cerdas dan gesit dalam merespons aspirasi dan kebutuhan objektif rakyat,” sambungnya.
Lebih lanjut, terkait siapa yang akan diusung partainnya, hal tersebut merupakan wewenang Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Partai Demokrat juga punya mekanisme sendiri dalam menjaring Capres, ini menjadi domain Majelis Tinggi Partai,” ungkap Kamhar.
“Ini kondisi objektif yang harus dilakukan untuk dapat memenuhi ambang batas pengajuan pasangan capres dan cawapres,” pungkasnya.
Diketahui, SBY mengaku bakal turun gunung membantu AHY yang tengah menghadapi gelombang kudeta.
Menurutnya, adalah pernyataan terbaik yang dikeluarkan SBY. “Itu pernyataan terbaik barangkali disampaikan SBY di tengah gonjang-ganjing partai, dalam menyelamatkan putranya yang tidak mempunyai kapasitas dalam memimpin,” sindirnya.
Lebih lanjut, ia menilai SBY telah salah kaprah menilai kongres luar biasa (KLB) sebagai upaya kudeta.
Sebab, KLB adalah sesuatu yang dibenarkan berdasarkan aturan partai. “KLB ini kan latar belakangnya sangat kuat. Pertama adanya peristiwa, kedua ada aturan mengatur yang KLB,” bebernya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil